spot_img

Kepala Desa di Kubar Diminta Ajukan Permohonan Bantuan Keuangan untuk Perbaikan Jalan

BERANDA.CO, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang, mengusulkan agar para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kutai Barat yang masih memiliki jalan rusak segera mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah provinsi untuk memfasilitasi perbaikan.

Menurut Veridiana, ada sekitar sembilan desa di Kutai Barat yang masih memiliki jalan rusak yang belum layak dilintasi oleh warga. Keluhan ini telah disampaikan oleh para Kades, dan Veridiana menekankan pentingnya memperhatikan perbaikan jalan di daerah ini.

“Di Kutai Barat (Kubar), jika dipantau kemungkinan ada sembilan desa yang akses jalannya masih rusak. Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dan Keluhan tersebut disampaikan oleh para Kades,” sebut Veridiana.

Veridiana mencatat bahwa Pemprov Kaltim sedang merencanakan perbaikan jalan di daerah Kutai Barat. Oleh karena itu, para Kades berharap bahwa rencana ini akan mencakup wilayah mereka, sehingga desa-desa tersebut juga dapat merasakan manfaat dari fasilitas jalan yang baik.

BACA JUGA  Perkuat Demokrasi, Yusuf Mustafa Dorong Warga Pahami Hak dan Kewajiban Sipil

Meskipun bukan merupakan wewenang Pemprov Kaltim untuk memperbaiki jalan yang bukan termasuk jalan provinsi, Veridiana menyarankan agar pengajuan Bankeu dapat dilakukan oleh para Kades. Dengan demikian, masyarakat di desa-desa tersebut dapat segera menikmati jalan yang lebih baik. Pengajuan tersebut bisa diajukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kutai Barat untuk kemudian diteruskan ke Pemprov Kaltim.

“Kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” tandasnya.

Veridiana juga mencatat bahwa Pemprov Kaltim mungkin akan kesulitan menangani jalan yang bukan wewenangnya sepenuhnya, tetapi DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membantu perbaikan jalan di Kutai Barat. Penggunaan Bankeu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di daerah tersebut.

BACA JUGA  Muhammad Husni Fahruddin Beberkan Aturan dan Risiko Kepala Daerah Pindah Partai

Pemprov Kaltim telah merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan menuju Kutai Barat. Pemerintah telah memastikan target kondisi jalan nasional dari Tenggarong (Kutai Kartanegara) ke Barong Tongkok (Kutai Barat) mencapai 96 persen pada akhir Desember 2024. Pemprov Kaltim yakin bahwa target ini adalah realistis dan masuk akal, seiring dengan peningkatan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur jalan menuju Kutai Barat. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog