BERANDA.CO, Nusantara – Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi ini menjadi penegas arah pembangunan nasional, dengan salah satu fokus utamanya percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perpres ini menggariskan target besar, yakni menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Langkah tersebut akan ditopang pemindahan aparatur sipil negara (ASN), penyediaan hunian, serta pembangunan infrastruktur modern yang berkelanjutan.
ASN Jadi Garda Depan Pemindahan
Berdasarkan Perpres, pemindahan ASN dilakukan bertahap. Antara 2025–2029, jumlah ASN yang ditempatkan di Nusantara diproyeksikan mencapai 9.500 orang. Tahap awal dimulai dengan 1.700 hingga 4.100 ASN yang ditugaskan di IKN.
Untuk mendukung kepindahan ini, hingga September 2025 sudah tersedia 44 tower hunian siap pakai. Selain itu, tiga tower lain segera rampung, ditambah pembangunan empat tower baru.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut Perpres ini sebagai sinyal kepastian bagi masyarakat dan investor.
“Perpres 79 2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ucap Basuki.
Dari Istana hingga Command Center Modern
Sejak dimulai pada tahap pertama (2022–2024), pembangunan IKN telah melahirkan sejumlah infrastruktur utama. Di antaranya Istana Garuda, kantor pemerintahan, rumah sakit, hotel, hunian ASN dan menteri, hingga bandara VVIP.
Tak hanya fisik, IKN juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Semua itu ditunjang Command Center yang dilengkapi CCTV, drone, serta Internet of Things (IoT) untuk memantau progres secara real-time.
Meski Tahap I resmi berakhir 2024, beberapa proyek multiyears masih berlanjut hingga akhir 2025, seperti pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan jalan tol Balikpapan–IKN.
Fokus Tahap II dan Peran Swasta
Memasuki Tahap II (2025–2028), prioritas diarahkan pada pemindahan ASN secara masif, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta konektivitas wilayah. Investasi di bidang pendidikan juga mulai dipacu.
Selain mengandalkan APBN, peran swasta tak kalah penting. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama.
Lebih dari Sekadar Pemindahan Ibu Kota
Melalui Perpres 79/2025, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Nusantara bukan hanya soal pemindahan pusat pemerintahan, melainkan juga transformasi menuju tata kelola negara yang modern, kolaboratif, dan berdaya saing global. (*)