BERANDA.CO – Angka penderita HIV di Kaltim meningkat sepanjang 4 tahun terakhir. Berdasarkan data Dinkes Kaltim, pada 2019 terdapat 96 kasus. Namun turun 59 kasus pada 2020. Begitupun pada 2021 menjadi 52 kasus. Tapi pada 2022, kasus kembali meningkat menjadi 77 kasus.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan penularan HIV ini dilatari perilaku seks bebas di luar pernikahan. Adapun sebaran terbanyak didominasi usia 24 hingga 50 tahun. Sementara kasus didominasi kalangan IRT.
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku turut prihatin atas peningkatan kasus HIV yang terjadi pada 2022. Seharusnya, pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi punya peran besar untuk menekan penularan kasus dengan melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan pada masyarakat.
“Pemerintah harus memberikan pendidikan pada masyarakat terkait HIV/AIDS mulai dari cara pencegahan, lalu menghentikan penularannya hingga dampaknya terhadap kesehatan,” katanya.
Selain itu, pemerintah mesti memberikan pemahaman apabila ada masyarakat yang terjangkit. “Kira-kira mereka harus seperti apa. Menurut saya mereka yang terjangkit HIV ini harus benar-benar dirangkul agar tidak down dan terus semangat untuk sembuh,” jelasnya. “Mereka punya hak untuk terus beraktivitas. Jadi dirangkul dan diberikan pengobatan, obat-obatan,” timpal Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ananda Emira Moeis berharap, kasus HIV di Kaltim tidak meningkat tahun ini. Maka dari itu, sosialisasi tentang HIV harus terus digalakkan oleh pihak terkait. “Saya harap ke depan semakin digalakkan lagi sosialisasi tentang HIV di Bumi Etam ini,” harapnya. (adv)