Program BUMRT
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (AI)

SAMARINDA, Beranda.co – Guna memperluas program Pembangunan dan Pemberdayaan (Pro Bebaya), Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso akan menerapkan program Badan usaha Milik RT (BUMRT), dan telah disosialisasikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/1/2023).

Usai memaparkan BUMRT ini dan dihadapan awak media, Wali Kota Samarinda Andi Harunmenjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 72 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.

“Dalam tahapan pembentukan BUMRT berbasis Kelurahan ini, terdapat 83 calon BUMRT dari 10 Kecamatan se-Samarinda yang di usulkan dan sesuai dengan data yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA  Upaya Pemkot Samarinda Ciptakan Sekolah Sehat

Pemkota Samarinda telah berkomitmen untuk memberikan dukungan, yakni pembentukan dan penguatan wirausaha, bentuk dukungan sebagai berikut ;

  1. Kredit Usaha Rakyat bertuah. Pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, Pemkot Samarinda melalui Dinas koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda telah mengulirkan dana sebesar 15 Milyar, dimana penyalurannya bekerjasama dengan Bankaltimtara.
  2. Kegiatan Dana Insetif Daerah (DID) dengan memberikan voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.
  3. Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah pusat melalui APBD propinsi dan disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM.
  4. Perangkat Daerah terkait juga, telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha.
BACA JUGA  Hadiri Peringatan 1 Abad NU, Wali Kota Samarinda H. Andi Harun Ajak Warga NU Doa Bersama

“Selain itu pula, Pemkot Samarinda telah menjalankan program bantuan peralatan dan sarana pendidikan untuk menunjang pendidikan gratis 12 tahun,” sebutmya.

“Pemkot Samarinda akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan program BUMRT di Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya. (Adv/AI)

Facebook Comments Box