spot_img

Pembayaran Lahan Ring Road II Pakai APBD Perubahan 2023

BERANDA.CO – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mengapresiasi niat baik Pemprov Kaltim melakukan pembebasan lahan di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Lok Bahu, Sungai Kunjang. Bahkan kabarnya pembayaran akan dialokasikan di APBD Perubahan 2023.

“Saya mengapresiasi dan meminta kepada Komisi I DPRD Kaltim untuk mengundang masyarakat ke pertemuan dengan harapan dapat membuka jalan yang ditutup,” katanya, Selasa 2 Maret 2023.

Politisi Partai Gerindra ini mengakui, penutupan jalan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas lambatnya proses rugi lahan yang telah dijadikan jalan umum. “Kabarnya akan dibayarkan pemprov di APBD Perubahan, karena itu kami berencana mengundang masyarakat lewat Komisi I DPRD Kaltim agar mau membuka jalan,” ujarnya.

BACA JUGA  Komisi II dan IV Sidak ke PT KFI

Proses pergantian rugi yang telah direncanakan pada APBD Perubahan 2023 ini, urai Sigit Wibowo, merupakan upaya DPRD Kaltim untuk mendorong proses tersebut dapat ditangani sesegera mungkin.

Mengenai hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dalam proses pembebasan lahan, Sigit Wibowo meminta kepada pemprov agar dapat melakukan proses penilaian sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kan sekarang prosedur pembayarannya tidak dengan NJOP, tapi berdasarkan appraisal. Jadi timnya harus jalan,” pungkasnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog