BERANDA.CO, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat pencapaian membanggakan dengan meraih predikat baik dalam Indeks Kepuasan Masyarakat selama periode Januari-November 2023. Hal ini merupakan hasil dari komitmen BPBD Provinsi Kaltim dalam melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim Agus Tianur mengungkapkan bahwa akan terus berupaya memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya terkait dengan penanganan dan informasi kebencanaan.
“Terus berupaya memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya terkait dengan penanganan dan informasi kebencanaan,” ujarnya.
Upaya yang telah dilakukan tercermin dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan dengan memanfaatkan sistem informasi kebencanaan, melibatkan berbagai lapisan masyarakat, dan stakeholder terkait.
Variabel pengukuran dalam survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017, yang memuat pedoman untuk melakukan Survey Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Terdapat sembilan unsur pelayanan yang menjadi fokus pengukuran, mencakup berbagai aspek yang melibatkan masyarakat dan stackholder.
Melalui penerapan standar evaluasi yang ketat, BPBD Provinsi Kaltim berhasil mencapai predikat baik, mencerminkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Langkah ini tidak hanya sejalan dengan kewajiban hukum, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen BPBD Provinsi Kaltim untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai situasi, terutama dalam konteks kebencanaan.
Agus Tianur pun berharap, ke depannya, BPBD Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya demi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjaga keamanan serta kesejahteraan bersama. (adv)


