BERANDA.CO – Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M. Udin, mengungkap temuan tak biasa. Hal itu disampaikannya setelah melakukan kunjungan kerja salah satu perusahaan Bayan Grup.
“Yang pertama, telah ditandatangi MoU (Memorandum of Understanding, Red.) Bayan Grup bersama dengan Unikarta. Kalau tidak salah nominalnya sekitar Rp 16 miliar untuk pendidikan. Lalu yang kedua, telah ditandatangani MoU dengan nominal sekitar Rp 3,5 miliar. Kalau tidak salah di Uniba,” jelasnya.
M. Udin menegaskan, informasi itu disampaikan oleh beberapa orang dari Bayan Resource. Artinya, sebut M. Udin, apa yang dikeluhkan masyarakat terkait CSR Rp 2 miliar akhirnya telah terjawab.
“Sementara ini Bayan Grup lagi berproses untuk berkomunikasi dengan universitas-universitas di Kaltim, termasuk Unmul. Semoga informasi yang kami dapatkan ini bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Selain itu, M. Udin juga menguraikan, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim akan menindaklanjuti CSR perusahaan. Dimana diketahui, CSR ini banyak tertutup. “Kami akan membuka terang benderang terkait CSR, di mana kita tahu bahwa banyak perusahaan nakal yang tidak melaksanakan CSR sesuai dengan aturan yang berlaku. Makannya ini kami kawal,” tegasnya.
Namun, M. Udin menuturkan, tugas Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ini hanya memiliki waktu 3 bulan. Makanya dia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim beserta stakeholder terkait bisa mengawal proses tersebut. “Yang pasti 3 bulan kedepan, kami akan menggelar RDP dengan sekda dan sebagainya. Yang kedua berkunjung ke Polda Kaltim berkaitan tindak lanjut dengan laporan yang sudah dibuat oleh Pemprov Kaltim,” tutup M. Udin. (adv)