BERANDA.CO, Jakarta – Bekerja di luar negeri tanpa harus mengurus visa bisa menjadi peluang menarik bagi banyak orang. Beberapa negara memberikan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia dengan durasi tertentu, meskipun biasanya hanya untuk kunjungan wisata atau bisnis jangka pendek. Namun, ada juga negara yang memungkinkan pencari kerja memanfaatkan kebijakan ini sebelum mengajukan izin kerja resmi.
Berikut adalah lima negara yang menarik untuk dipertimbangkan:
Apa Itu Visa Kerja?
Sebelum mencari pekerjaan di luar negeri, ada dua dokumen penting yang harus disiapkan, yaitu paspor dan visa. Selain visa turis, bisnis, dan pelajar, ada satu jenis visa yang sangat penting bagi pencari kerja, yakni visa kerja.
Visa kerja adalah izin resmi yang diberikan kepada tenaga kerja asing untuk bekerja di suatu negara. Dokumen ini menjadi bukti bahwa pemegangnya diizinkan bekerja secara legal sesuai kontrak kerja yang telah disepakati. Biasanya, visa kerja memiliki masa berlaku tertentu dan tidak dapat diperpanjang secara otomatis.
5 Negara yang Memberikan Bebas Visa bagi WNI
1. Malaysia
Malaysia menjadi pilihan utama bagi pekerja Indonesia karena kedekatan geografis, kemiripan budaya, serta kebijakan bebas visa selama 30 hari.
Tingkat pengangguran: 3,4%.
Penghasilan rata-rata: MYR 3.300 per bulan (sekitar Rp11 juta).
Sektor unggulan: Manufaktur, teknologi informasi, perhotelan.
2. Singapura
Singapura menawarkan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Meski bekerja secara resmi tetap memerlukan izin kerja, banyak orang memanfaatkan masa bebas visa ini untuk mencari peluang sebelum mengajukan izin kerja resmi.
Tingkat pengangguran: 1,9%.
Penghasilan rata-rata: US$162.172 per tahun untuk ekspatriat.
Sektor unggulan: Teknologi informasi, keuangan, logistik.
3. Filipina
Negara ini mengizinkan warga Indonesia masuk tanpa visa hingga 30 hari. Dengan ekonomi yang berkembang pesat, Filipina menjadi salah satu destinasi menarik bagi pencari kerja di sektor layanan pelanggan dan teknologi.
Tingkat pengangguran: 4,3%.
Penghasilan rata-rata: PHP 15.000 per bulan (sekitar Rp4 juta).
Sektor unggulan: BPO (Business Process Outsourcing), teknologi informasi, perbankan.
4. Turki
Turki memberikan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Sebagai pusat bisnis dan pariwisata yang berkembang pesat, negara ini menawarkan peluang kerja yang menarik di berbagai sektor.
Tingkat pengangguran: 9,2%.
Penghasilan rata-rata: TRY 13.000 per bulan (sekitar Rp7 juta).
Sektor unggulan: Pariwisata, perhotelan, perdagangan internasional.
5. Serbia
Negara di Eropa ini memberikan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia dan mulai menarik perhatian investor asing serta tenaga kerja internasional.
Tingkat pengangguran: 9,6%.
Penghasilan rata-rata: RSD 85.000 per bulan (sekitar Rp12 juta).
Sektor unggulan: Teknologi informasi, manufaktur, pertanian.
Meskipun negara-negara di atas memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia, penting untuk diingat bahwa izin kerja tetap diperlukan bagi siapa pun yang ingin bekerja secara legal. Pastikan untuk memahami regulasi di negara tujuan sebelum mencari pekerjaan agar terhindar dari permasalahan hukum. (red)