BERANDA.CO, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin, mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersama-sama mengawal komitmen perusahaan tambang batu bara terkait reklamasi lahan pasca tambang yang masih kurang perhatian. M. Udin mengungkapkan bahwa daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi aktivitas pertambangan, sehingga perlu dukungan dan pengawasan dari pemerintah pusat.
“Namun, saya berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu maka harus ada kajian mendalam,” ujarnya.
Menurut M. Udin, banyak lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim, dan pengawasan langsung dari Kementerian ESDM dapat memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang sesuai dengan komitmen perusahaan.
“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” terangnya.
Ia menekankan perlunya kajian mendalam terkait pemanfaatan lubang-lubang bekas tambang untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
M. Udin juga menyoroti tanggung jawab perusahaan, seperti PT Teguh Sinar Abadi (TSA), dalam menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang disetujui. Ia mengingatkan akan risiko void yang dapat menjadi bencana, seperti insiden tenggelamnya anak-anak di beberapa tempat di Kaltim. Dalam upaya menjaga lingkungan dan keselamatan, M. Udin mendesak pemerintah pusat untuk serius mengawasi pertambangan di daerah itu.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” harapnya. (adv/dprdkaltim)


