spot_img

Mandeknya Tukar Guling Aset, Akhmed Reza Pertanyakan Proses Izin Prinsip

BERANDA.CO, Samarinda – Persoalan tukar guling aset dan alih fungsi Barang Milik Negara (BMN) antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan pemerintah terus menjadi sorotan. Hingga kini, proses tersebut belum juga menemukan kepastian, padahal berlarut-larutnya masalah dinilai dapat memperparah kondisi infrastruktur di Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyayangkan lambannya progres penyelesaian. Menurutnya, tarik ulur antara berbagai kementerian terkait semakin membuat masalah tidak jelas arahnya.

“Menurut saya, kita perlu memastikan sudah sampai di mana proses tukar guling ini. Apakah sudah ada kecocokan antara penilaian DJKN dan Kementerian PUPR? Dan juga antara PUPR dan ATR/BPN terkait luasan wilayah? Kenapa izin prinsip sampai sekarang belum keluar?” ujarnya, Selasa (10/9/2025).

BACA JUGA  Objek Wisata Bukit Durian Dipuji, M. Samsun: Ini Perpaduan Wisata Alam dengan Pertanian

Reza menekankan perlunya dilakukan konsultasi ulang dengan Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan (DJKN), ATR/BPN, dengan pendampingan BBPJN serta pihak KPC. Tujuannya agar benang merah persoalan ini bisa segera dipahami dan diselesaikan.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya perencanaan dalam program strategis nasional yang akan berjalan di Kaltim pada 2026, khususnya terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.

“Selama ini pemerintah hanya fokus membangun. Tapi untuk merawat jalan dan jembatan masih sangat sulit. Padahal masyarakat selalu mengadukan persoalan jalan rusak ke DPR,” tegas politisi muda Gerindra ini.

Menurut Reza, kondisi ini makin memprihatinkan karena di Kaltim terdapat 169 titik jalan nasional rawan bencana. Namun, tiap tahun hanya 10–15 titik yang mampu ditangani.

BACA JUGA  Seleksi KPID Kaltim 2025–2028: 47 Peserta Lolos Administrasi, Siap Hadapi Tes CAT

“Ini sangat miris sekali dan tidak signifikan. Kalau pola ini terus dipertahankan, maka kerusakan besar hanya tinggal menunggu waktu,” ungkap legisalator asal Dapil Kutai Kartanegara ini.

Ia mencontohkan kerusakan di Kilometer 28 Desa Batuah pada jalur poros Kukar–Kubar hingga jalur pesisir Kukar, yang dinilai membutuhkan langkah cepat. Menurutnya, tanpa pencegahan, masyarakat akan menanggung kerugian besar di masa depan.

“Pencegahan harus jadi prioritas bersama, bukan sekadar menunggu jalan ambruk dulu baru diperbaiki,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog