spot_img

Komisi III DPRD Kaltim Tegaskan Tak Tinggal Diam, Tindak Lanjut Longsor Batuah Sudah Dilakukan Sejak Mei

BERANDA.CO, Kutai Kartanegara – Polemik terkait penanganan longsor Batuah yang terjadi di Dusun Tani Jaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Ketua Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, Andi Muhd Alhafiz Syahdiana, menyayangkan belum adanya langkah nyata dari DPRD dan Pemprov Kaltim, khususnya dalam pembentukan tim geologi dan pelaksanaan inspeksi lapangan.

“Warga terdampak masih menanti langkah konkret, bukan hanya kesepakatan di atas meja. Jangan sampai RDP hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Andi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (19/6/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan langkah konkret sejak awal bencana.

“Komisi III tidak tinggal diam. Kami sudah turun langsung ke lapangan pada 29 Mei 2025, dan langsung menindaklanjutinya dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Juni 2025. Ini membuktikan bahwa kami serius dan sigap menanggapi persoalan ini,” tegas Reza saat dihubungi pada Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, proses lanjutan membutuhkan koordinasi lintas lembaga seperti Dinas ESDM, Pemerintah Desa Batuah, Pemkab Kukar, Universitas Mulawarman, PT BSSR, serta elemen masyarakat termasuk dari aliansi pemuda.

BACA JUGA  DPRD Kaltim Turun ke Kutim, Tinjau Jalan Tambang dan Sekolah Baru

Dalam RDP tersebut, tim ahli dari Universitas Mulawarman menyampaikan hasil kajian yang menyatakan bahwa penyebab longsor bukan berasal dari aktivitas tambang, melainkan faktor alam.

“Dinas ESDM juga menyampaikan hal yang sama. Jarak aktivitas tambang PT BSSR dengan titik longsor mencapai 1,7 kilometer, jauh di atas ketentuan batas minimal 500 meter sesuai regulasi. Namun, kami sangat menghargai bila Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu merasa perlu menyiapkan kajian pembanding yang lebih komprehensif sebagaimana disepakati dalam RDP kemarin,” tambah Reza.

Reza juga menekankan pentingnya semua pihak untuk menahan diri dan menghindari saling menyalahkan. Fokus saat ini adalah pemulihan dan relokasi warga terdampak, termasuk penyediaan tempat tinggal sementara dan posko darurat.

“Lahan relokasi sudah tersedia dan telah diukur oleh Dinas Perkim. Pemerintah desa pun telah memfasilitasi, dan saat ini kita tinggal menunggu tahapan penganggaran berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

BACA JUGA  Ranperda Pengarusutamaan Gender di Kaltim Disahkan untuk Meningkatkan Peran Perempuan

Ia juga menyebut bahwa sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar Batuah telah menyatakan kesediaan untuk mendukung bantuan sosial dan kemanusiaan.

Legislator asal dapil Kukar ini juga menegaskan bahwa posisi DPRD Kaltim, khususnya Komisi III, adalah sebagai pengawas dan fasilitator, bukan sebagai pelaksana eksekusi kebijakan.

“Kalaupun nanti terbukti ada pelanggaran dari pihak perusahaan, kami hanya bisa mengeluarkan rekomendasi. Urusan teknis dan pencabutan izin adalah kewenangan pemerintah pusat,”
ujar Reza.

Ia juga menyambut baik inisiatif Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu untuk menyusun kajian pembanding guna memperkuat transparansi penanganan kasus ini.

“Sebagai tambahan, salah satu poin dalam RDP kemarin adalah bahwa rekan-rekan dari Aliansi akan menyusun kajian pembanding guna menguatkan analisis penyebab longsor. Kami sangat menyambut baik inisiatif tersebut, dan siap menunggu hasil kajian sebagai bagian dari proses penyelesaian yang lebih adil dan objektif,” tandas politisi Partai Gerindra ini. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog