spot_img

Kolaborasi Dispora Kaltim dan Kesbangpol, Pembinaan Paskibraka Mengacu pada Perpres 51/2022

BERANDA.CO, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat (Kesbangpol) menjalin kolaborasi dalam pembinaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Kepala Dispora Kaltim, M Agus Hari Kesuma, menyatakan bahwa kolaborasi ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 yang mengalami perubahan dalam rekrutmen calon anggota Paskibraka.

“Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 tentang rekrutmen calon anggota Paskibraka yang mengalami perubahan,” ungkap Agus Hari Kesuma.

Perpres ini mengubah aturan seleksi yang awalnya dilakukan oleh Dispora menjadi tanggung jawab Kesbangpol. Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa rekrutmen anggota Paskibraka tetap menjadi program bersama antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol Kaltim. Hal ini akan memudahkan proses pendampingan dan pembinaan karena dilakukan secara bersama-sama.

BACA JUGA  Dispora Kaltim Dorong Partisipasi Pemuda, Jawab Kendala Komunikasi dan Pendidikan Karakter

Agus menyatakan bahwa setelah proses rekrutmen selesai, hasilnya akan diserahkan ke Badan Kesbangpol yang akan menetapkan anggota Paskibraka. Meskipun Kesbangpol memiliki peran dalam penetapan, Dispora tetap bertanggung jawab terhadap seleksi calon pengibar bendera, sehingga keduanya terlibat dalam pembinaan Paskibraka.

“Kami melakukan rekrutmen, setelah proses perekrutan selesai, baru kemudian diserahkan ke Badan Kesbangpol,” kata Agus Hari Kesuma.

Pembinaan ini juga sejalan dengan perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP), yang menugaskan pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia kepada Kesbangpol. Meskipun begitu, Dispora tetap terlibat dalam proses ini.

Agus menegaskan bahwa program dan pembinaan Paskibraka harus dilaksanakan dengan mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sesuai dengan Perpres 51/2022. Program ini melibatkan Paskibraka, Purnapaskibraka, dan Purnapaskibraka Duta Pancasila, termasuk aktivitas kepaskibrakaan, dengan tugas melibatkan diri dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. (adv)

BACA JUGA  Dispora Kaltim Berupaya Mencegah Generasi Muda Jadi 'Rebahan' dengan Event dan Kejuaraan Olahraga

 

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog