BERANDA.CO, Samarinda – Upaya pengembangan dan perlindungan Bahasa Indonesia mendapat dorongan baru melalui kerja sama strategis antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (18/9/2025).
Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, bersama Ketua Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda. Keduanya menegaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menjaga keberlangsungan bahasa sebagai identitas bangsa.
Isi perjanjian kerja sama mencakup berbagai bidang, mulai dari pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), peningkatan kualitas SDM melalui seminar dan lokakarya, hingga pendampingan penyusunan produk hukum dan naskah kedinasan. Balai Bahasa juga berkomitmen melaksanakan program perlindungan bahasa daerah serta literasi, termasuk menggandeng para Duta Bahasa sebagai mitra strategis.
Ketua PWI Kaltim menegaskan, media memiliki peran besar dalam menjaga kualitas literasi di tengah derasnya arus informasi. “PWI berkomitmen untuk menjaga literasi bangsa. Di tengah ledakan informasi, insan pers harus menjaga Bahasa dan menghasilkan karya-karya intelektual yang berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, media arus utama harus menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan Bahasa Indonesia. Melalui jaringan wartawan, PWI menilai literasi bukan hanya soal keterampilan membaca, melainkan juga tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa.
Program kerja sama ini melibatkan setidaknya 15 mitra strategis, termasuk Pemerintah Daerah Kaltim dan Kaltara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, universitas, instansi media, serta berbagai pemangku kepentingan. Kehadiran jejaring ini diharapkan memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus alat pembangunan peradaban bangsa. (*)


