BERANDA.CO – Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Syafrudin, meminta Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. “Seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana masyarakat berhadapan dengan preman saat berupaya menghentikan aktivitas diduga tambang ilegal di Desa Rempanga (Loa Kulu, Kukar, Red.),” katanya, Senin 3 April 2023.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di Kukar merupakan tamparan keras bagi pemprov dan Pemkab Kukar serta penegak hukum. “Pemprov selama ini berlindung kepada regulasi terkait dengan kewenangan. Apalagi Kaltim sudah ditetapkan sebagai IKN, jadi saya berharap betul-betul dijaga dan hindari dari penambangan ilegal,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Syafrudin berharap kepada pemprov untuk mengambil tindakan yang tegas terkait hal tersebut. “Tidak boleh sepelekan hal ini, harus ada sikap tegas, terutama dari pemerintah dan penegak hukum,” ungkapnya.
Selain itu, politisi PKB mengungkapkan, Pansus Investigasi Pertambangan berencana melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui lebih dalam terkait dengan tambang ilegal tersebut. “Masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan masih sisa waktu satu bulan, jadi kita akan manfaatkan betul-betul bekerja untuk membuka secara terang benderang, terutama mengenai 21 IUP Palsu,” pungkasnya. (adv)