
BERANDA.CO, Samarinda – Polemik penetapan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur memuncak setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak hasil seleksi akhir yang diumumkan Komisi I DPRD Kaltim, Jumat malam (21/11/2025). PKB menilai proses berlangsung tidak transparan dan fraksi mereka diabaikan.
Ketua Fraksi PKB, Damayanti, menegaskan bahwa partainya sama sekali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. “Kami tidak dilibatkan sama sekali. Tidak diberi kesempatan memberi masukan. Tidak ada transparansi. Ini soal marwah fraksi,” ujarnya dalam interupsi di Gedung DPRD Kaltim.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa ketidakterwakilan PKB terjadi karena Ketua Komisi I, Selamet Ari Wibowo, juga kader PKB, sedang sakit selama lebih dari lima bulan. Kondisi ini membuat fraksi PKB tidak terakomodir saat proses uji kelayakan dan seleksi KPID dilakukan.
“Sebetulnya di internal Komisi I, ketuanya sakit. Jadi saat digodok seleksi KPID ini, PKB tidak terwakilkan barangkali. Sehingga teman-teman Komisi I melaksanakan pemilihan itu,” kata Hasanuddin. Ia menambahkan bahwa koordinasi tetap dilakukan, namun skor penilaian dan keterwakilan PKB belum terpenuhi karena absennya ketua komisi.
Hasanuddin menegaskan DPRD Kaltim akan mengevaluasi seluruh proses seleksi dan membuka kemungkinan pembatalan hasil jika dianggap perlu. “Kalau sesuai keinginan PKB untuk dianulir atau dibatalkan, itu bisa jadi. Kita bahas lagi di Komisi I,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa semua fraksi memiliki hak menempuh langkah hukum jika merasa tidak terwakili, termasuk melalui jalur pengadilan.
Menurut Hasanuddin, proses CAT, psikotes, hingga uji kelayakan sudah terkoordinasi di tingkat komisi. Absennya ketua komisi menjadi faktor utama sehingga PKB berada di luar lingkaran pembahasan. Langkah evaluasi dan kemungkinan revisi hasil seleksi dianggap perlu untuk menjaga transparansi dan profesionalisme DPRD Kaltim dalam penetapan anggota KPID. (red)


