BERANDA.CO, Samarinda – Purba Legal Group resmi membuka kantor barunya di Jalan Danau Semayang No. 12 Kota Samarinda pada Jumat (12/9). Kantor hukum ini menghadirkan layanan hukum kepailitan, litigasi, dan non-litigasi, dengan fokus utama pada hukum bisnis dan perkara perdata.
Pimpinan Purba Legal Group, Dr. Saut Marisi Purba, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi babak baru setelah sebelumnya beroperasi sejak 2013. “Kami sudah memiliki kantor sejak 2013, tetapi di 2025 ini kami memulai langkah baru dengan membuka kantor khusus. Harapannya pelayanan semakin membaik dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Saut menjelaskan, sebelumnya pihaknya berkantor di Jalan Kusuma Bangsa, namun kini memilih gedung baru yang dinilai lebih representatif. Menurutnya, hampir seluruh perkara yang ditangani berkaitan dengan keperdataan, terutama hukum bisnis dan kepailitan.
Selain Purba Legal Group, terdapat tiga kantor hukum lain yang ikut beroperasi, yakni Anggie Danielle Law Firm, LKBH Vox Dei, dan Kale Kale. Total ada tujuh anggota yang berkantor di Samarinda, ditambah kerja sama dengan beberapa firma hukum lain di Indonesia.
“Skup pelayanan kami meliputi seluruh Indonesia, dengan pusat perkara terbanyak di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Lampung. Sebagai kantor kurator kepailitan, kami memang fokus pada hukum perdata,” tandas Saut. (*)


