spot_img

Kemendikbudristek Usut Dugaan Kecurangan Gelar Guru Besar di Universitas Lambung Mangkurat

BERANDA.CO, Banjarmasin – Kabar mengejutkan datang dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Sebelas guru besar Fakultas Hukum ULM terjerat dugaan kecurangan dalam proses permohonan gelar mereka.

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Lukman, membenarkan informasi tersebut. “Ya, kami menerima pengaduan,” ujarnya melansir dari Tempo.co Minggu (07/07).

Sejak Desember 2023, tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek telah diturunkan untuk memeriksa sebelas guru besar hukum ULM.

Dugaan kecurangan ini terkait dengan proses permohonan gelar guru besar yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA  Pelatihan Pendidikan Matematika: Meningkatkan Kreativitas Guru dalam Pembelajaran Berbasis Konteks Lokal

Sementara itu, Akselerasi.id berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri. Saat dihubungi melalui telepon aplikasi WhatsApp pukul 09.04 Wita, Senin 8 Juli 2024 hari ini, dia tak merespon.

Media ini lalu mencoba mengkonfirmasi melalui pesan teks beserta daftar pertanyaan via aplikasi WhatsApp. Sayangnya, Prof. Dr. Achmad Alim Bachri justru tak menjawab, dan hanya mengirimkan link berita yang mengulas masalah ini.

Universitas Lambung Mangkurat sendiri merupakan salah satu “menara ilmu” tertua di Kalimantan Selatan. Kokoh berdiri sejak tanggal 21 September 1958, ULM diresmikan dua tahun kemudian, pada tanggal 1 November 1960. (abe/fai)

 

Sumber: akselerasi.id

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog