spot_img

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tegas Peran dan Ruang Lingkup Pencegahan

BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Agus Tianur, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosano, BPBD Kaltim berperan dalam perencanaan, pencegahan, pengurangan risiko, pendidikan, pelatihan, penelitian, dan penataan tata ruang saat pra bencana. Saat terjadi bencana, fokus BPBD adalah mitigasi peringatan dini dan kesiapsiagaan.

“Informasi dari BMKG memungkinkan kita untuk memprediksi bencana seperti banjir di Kaltim. Kerjasama dengan RRI Samarinda dan media sosial membantu dalam menyebarkan informasi prediksi bencana,” ujar Tresna.

Dalam situasi tanggap darurat, BPBD melakukan kaji cepat, menetapkan Status Keadaan Darurat, dan melaksanakan penyelamatan, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan dan pemulihan.

“Tanggap darurat diikuti dengan rehabilitasi yang dapat berlangsung hingga 2 tahun. Sementara itu, rekonstruksi berfokus pada pembangunan dan sarana prasarana, memerlukan dana yang signifikan,” tambahnya.

BACA JUGA  Peran dan Tanggung Jawab Tiga Bidang di BPBD Kaltim dalam Penanggulangan Bencana

Tresna menekankan bahwa melalui langkah-langkah ini, BPBD Kaltim berkomitmen untuk memberikan respons terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan bencana dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk meminimalkan risiko dan dampak. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog