spot_img

Forest City IKN Diuji, Sinergi Kaltim Siapkan Penindakan Terukur

BERANDA.CO, Samarinda — Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat sinergi dalam penanganan aktivitas ilegal Nusantara, pengelolaan hutan, serta pengendalian kependudukan di kawasan Ibu Kota Nusantara. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan konsep forest city IKN berjalan seimbang antara pembangunan fisik dan keberlanjutan sosial.

Pertemuan penting tersebut berlangsung di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (24/02/2026). Diskusi menegaskan bahwa pembangunan Nusantara tak cukup hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi harus menyentuh aspek hukum, sosial, dan lingkungan secara menyeluruh.

Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Edgar Diponegoro, menyampaikan bahwa pendekatan yang sebelumnya dominan pada pencegahan kini perlu diperkuat dengan langkah penindakan terukur.

“Pendekatan pencegahan sebelumnya telah dilakukan, namun ke depan perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” ujar Edgar.

Tantangan Forest City dan Realitas Sosial

BACA JUGA  Skutik Bukan Sekadar Kendaraan, Vario EduRide Hadirkan Nilai Edukasi dan Sosial

Konsep forest city yang menjadi fondasi pembangunan IKN menetapkan sekitar 65 persen wilayah sebagai kawasan hutan. Namun di sisi lain, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang telah lebih dahulu berkembang di kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri.

Otorita IKN menekankan bahwa penanganan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif.

“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan radikal. Penanganannya harus bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan,” lanjutnya.

Pendekatan bertahap dan berbasis sosial ini menjadi kunci agar penertiban kawasan tidak memicu gejolak baru, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan hutan dan keberlangsungan hidup warga.

Kebijakan Realistis dan Kolaboratif

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, turut menegaskan pentingnya kebijakan yang tidak sekadar normatif.

“Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.

BACA JUGA  Firnadi Ikhsan Dukung Gagasan Jalur Sungai untuk Angkutan Tambang

Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi kebutuhan mutlak, mengingat kawasan IKN bersinggungan langsung dengan berbagai kepentingan daerah, mulai dari tata ruang hingga dinamika kependudukan.

Strategi Terukur: Dari Konservasi hingga Pengendalian Penduduk

Sejumlah langkah strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain penguatan kemitraan konservasi, peningkatan kapasitas masyarakat melalui program pemberdayaan, pengendalian kependudukan di kawasan IKN, dan penyusunan payung kerja sama antara Otorita IKN dan Pemprov Kaltim

Pertemuan lanjutan dijadwalkan dalam beberapa bulan mendatang sebagai momentum konsolidasi bersama pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Dalam forum tersebut, Otorita IKN diwakili sejumlah pejabat strategis, termasuk Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Direktur Kepatuhan, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, serta Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog