BERANDA.CO, Samarinda – Di balik semangat belajar di ruang-ruang kelas Kalimantan Timur, ratusan guru honorer Kaltim terus berjibaku dengan ketidakpastian nasib. Mengajar setiap hari, mempersiapkan materi, memikul tanggung jawab moral, namun tetap belum bisa melangkah masuk dalam formasi PPPK. Padahal, di banyak sekolah, mereka adalah tulang punggung kegiatan belajar-mengajar. Kondisi inilah yang membuat Dana BOSP, dukungan operasional yang dikelola sekolah, menjadi penyelamat sementara bagi para pendidik ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, tak menutup mata terhadap realitas tersebut. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak guru honorer yang belum memenuhi syarat administratif untuk bisa mengikuti seleksi PPPK.
“Sekitar 600 hingga 700 guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK,” kata Rahmat Ramadhan di Samarinda, Kamis (27/11).
Di lapangan, wajah para guru honorer itu sebenarnya tidak pernah memperlihatkan kegelisahan mereka. Namun, beban mereka cukup nyata seperti mengajar penuh, gaji bergantung pada Dana BOSP, dan status kepegawaian yang belum juga pasti.
Rahmat menjelaskan bahwa tanpa Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), kegiatan belajar-mengajar di sejumlah sekolah bisa mengalami kelumpuhan. Terutama sekolah yang masih kekurangan guru PNS atau PPPK.
“Memang masih ada kekurangan tenaga guru, tetapi kebutuhan itu relatif aman. Guru honorer tetap kami dukung melalui BOSP, kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu. Murid tentu akan dirugikan,” jelas Rahmat.
Di banyak daerah, guru honorer menjadi jembatan yang menjaga ritme pendidikan tetap hidup. Mereka mengisi ruang-ruang kelas yang kosong, mengajar tanpa pamrih, dan menjaga agar anak-anak tetap mendapatkan hak mereka untuk belajar.
Data Pemprov Kaltim mencatat, hingga akhir 2024 sudah ada sekitar 10.000 guru berstatus PNS dan PPPK yang menerima insentif dari pemerintah provinsi. Namun jumlah itu belum cukup menangani kebutuhan riil di lapangan.
Sekolah masih membutuhkan tenaga tambahan. Sayangnya, ratusan guru honorer belum memenuhi syarat dua tahun masa kerja untuk bisa ikut tes PPPK. Celah inilah yang membuat BOSP berperan besar, karena dana ini dapat digunakan untuk mendanai tenaga honorer sampai status mereka jelas.
Di tengah keruwetan regulasi dan ketidakpastian status, ada angin segar dari Pemprov Kaltim. Pada peringatan Hari Guru Nasional 2025, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyatakan komitmennya untuk menaikkan insentif guru honorer.
Targetnya, insentif bisa mencapai Rp1 juta per bulan, menyesuaikan kondisi anggaran daerah. Kabar ini menjadi penyemangat baru bagi para pendidik yang selama ini menggantungkan kehidupan pada dana sekolah.
Nasib guru honorer bukan hanya persoalan lokal Kaltim, tetapi juga bagian dari isu besar nasional. Sesuai Undang-Undang ASN, status non-ASN akan dihapus pada akhir 2025. Artinya, seluruh guru honorer harus masuk dalam skema PPPK asalkan memenuhi syarat.
Komisi X DPR RI menyuarakan desakan kepada pemerintah pusat agar mempercepat penyelesaian persoalan ini. Tujuannya jelas: guru honorer harus mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan yang layak. (red)


