BERANDA.CO, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda laksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Rapat Paripurna, masa Sidang II Tahn 2023, Senin 24 Juli 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan pemberhentian dan peresmian penganggkatan PAW Anggota DPRD Kota Samarinda sisa masa jabatan 2019-2024 yakni Abdul Khairin menggantikan Nursobah.
PAW ini berdasarkan SK Gubernur Kaltim nomor 100.1.4.2 Tahun 2023 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Nursobah yang digantikan dengan Abdul Khairin dari Fraksi PKS.
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono memimpin Paripurna ini didampingi Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Rusdi, dan Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Subandi.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, yang juga dari Fraksi PKS mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.
“Selamat atas dilantiknya Abdul Khairin sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda, Pengganti Antar Waktu, masa Periode 2019-2024. Semoga di Mudahkan dalam menjalankan tugas,” ujar Subandi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Sani bin Husain berharap Abdul Khairin segera beradaptasi untuk melanjutkan kerja-kerja kedewanan di DPRD Samarinda.
“Khususnya dalam menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Samarinda dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tepian sesuai sumpah jabatan,” ujar Sani bin Husain. (red)