BERANDA.CO,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, A. Komariah menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah berupaya maksimal untuk mendengarkan keluhan dan menyediakan berbagai fasilitas bagi masyarakat dalam menangani masalah terutama terkait masalah lahan di Perumahan Korpri di Loa Bakung.
Dirinya juga menepis anggapan bahwa anggota legislatif terhadap masalah yang menimpa warga di Perumahan Korpri di Loa Bakung.
Politisi dari Partai Gerindra ini pun menuturka, pada beberapa waktu lalu, Komisi II telah menerima warga Perumahan Korpri dan membahas peningkatan status tanah rumah mereka dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Komariah menekankan bahwa semua masukan dari masyarakat sangat penting, dan DPRD tidak akan mengabaikannya. Ia menjelaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi masalah lahan ini.
“Beberapa waktu lalu komisi II telah menerima kehadiran warga dan membahas mengenai status tanah rumah mereka dari HGB dinaikkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” ungkapnya.
Komariah juga menyoroti fakta bahwa walaupun masyarakat mungkin merasa DPRD tidak mampu menyelesaikan masalah ini, kenyataannya DPRD telah bekerja keras sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Mereka bersedia untuk berjuang demi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga.
Dalam upaya untuk mencari solusi yang lebih lanjut, DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi telah mengambil inisiatif dengan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan ini diadakan untuk membantu warga menyelesaikan permasalahan lahan yang mereka hadapi.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD dan Pemerintah berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam mengatasi masalah lahan di Perumahan Korpri di Loa Bakung dan memastikan bahwa solusi yang ditemukan memenuhi kebutuhan warga serta mematuhi aturan yang berlaku.
“Kalau warga menyebut DPRD tidak bisa, bagi kami bukan tidak bisa. Tapi ada mekanisme dan aturan yang perlu diperhatikan juga dan yang jelas kami berusaha keras menyelesaikan persoalan itu,” pungkas A Komariah. (adv)


