spot_img

DPRD Kaltim Desak Evaluasi Proyek Jalan Rp36 Miliar yang Bermasalah

BERANDA.CO, Kutai Kartanegara – Komisi III DPRD Kaltim menemukan indikasi ketidaksesuaian pada proyek rekonstruksi jalan Muara Badak–Marangkayu–Batas Bontang 2 dan 3. Peninjauan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait kualitas pekerjaan di sejumlah titik. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang mutu pekerjaan jalan yang menelan anggaran Rp36 miliar dengan panjang 2,7 kilometer.

Saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-34, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut pihaknya menemukan dugaan penggunaan air laut dalam pembangunan turap jalan Marangkayu–Batas Bontang 2.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait penggunaan air laut, dan langsung meninjau ke lapangan. Dan ternyata benar, kita temukan beberapa hal yang tidak sesuai tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA  DPRD Kaltim Dorong Tambahan Sekolah Jelang PPDB 2025

Menurut Reza, penggunaan air asin akan berdampak pada kekokohan konstruksi dan menurunkan kualitas pekerjaan. Hal ini, kata dia, bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat yang sangat bergantung pada infrastruktur jalan untuk mobilitas harian hingga perputaran ekonomi.

Ia menegaskan pihaknya akan mendorong Dinas PUPR Kaltim untuk turun langsung melakukan evaluasi, sekaligus meminta kontraktor bertanggung jawab penuh.

“Kita tegaskan kepada instansi terkait (Dinas PUPR Kaltim) untuk bisa mengecek secara langsung dan melakukan evaluasi. Agar kedepannya pekerjaan ini bisa sesuai dengan prosedurnya. Dan meminta pihak kontraktor agar bertanggung jawab atas pekerjaanya,” jelasnya.

Lebih jauh, Reza mengingatkan kemungkinan adanya konsekuensi hukum jika ditemukan pelanggaran serius.

BACA JUGA  Libur Akhir Tahun 2026, Ini Cara Berkendara Aman dan Hemat BBM

“Apabila memang ada kecurangan ataupun permainan, tentunya kami akan memberikan rekomendasi bahwasanya agar pihak pekerja di blacklist atau ganti rugi sesuai dengan aturan. Tak hanya itu, kami juga meminta APH untuk menindaklanjuti jika memang ada penyimpangan,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak kontraktor melalui Mewanto menyatakan kesiapannya melakukan perbaikan.

“Kami siap melakukan pembongkaran jika memang dirasa tidak sesuai prosedur. Dimana hal itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami juga berharap juga agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan,” pungkasnya.

Proyek dengan nilai besar ini diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi dan mendukung roda ekonomi warga Kukar serta sekitarnya. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog