BERANDA.CO, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan evaluasi rutin terhadap proses lelang, terutama pada proyek-proyek berskala besar. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan hal ini dengan tujuan mengurangi risiko terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Evaluasi terhadap proses lelang, menurut Seno Aji, menjadi langkah proaktif untuk mencegah angka Silpa yang tinggi pada akhir tahun, yang dapat mempengaruhi daya serap anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
“Proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, agar tidak ada proyek yang terlambat atau gagal. Kami juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim yang capaian daya serapnya masih rendah untuk meningkatkan kinerjanya,” ujar Seno Aji, politisi Gerindra.
DPRD Kaltim telah mengalokasikan sekitar Rp675 miliar untuk mengantisipasi Silpa pada APBD 2023. Seno Aji berharap agar serapan anggaran dapat optimal pada tahun 2024 dan tahun-tahun anggaran berikutnya. Untuk mencapai hal ini, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan evaluasi mulai dari perencanaan, lelang, hingga tahapan pengerjaan proyek besar.
“Harus dirancang sebelum dimulai. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memberikan hasil positif pada tahun 2024,” tandasnya. (adv)


