spot_img

Dispora Kaltim Perkuat Pembinaan Olahraga Berdasarkan UU dan Perpres

BERANDA.CO, Samarinda – Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menjalankan tugasnya dengan mengacu pada dua regulasi utama.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman, menyebutkan bahwa kedua aturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 mengenai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Rasman menjelaskan bahwa dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2022, Pasal 16 Ayat 3 menegaskan pentingnya pembinaan prestasi olahraga yang dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan. Hal ini berarti bahwa setiap tahapan harus didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga.

BACA JUGA  Sport Science, Kunci Sukses Atlet Kaltim di Kancah Nasional dan Internasional

Banner Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim (1)

“Pembinaan prestasi olahraga di Kalimantan Timur tidak hanya sekadar pengawasan, tetapi juga tanggung jawab untuk melaksanakannya secara menyeluruh,” kata Rasman baru-baru ini. Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga memiliki peran penting dalam mengelola pembinaan olahraga, mulai dari tingkat daerah hingga nasional.

Selain mengacu pada UU Keolahragaan, Rasman menambahkan bahwa Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON juga menjadi panduan penting bagi Dispora Kaltim dalam menjalankan program pembinaan. “DBON memberikan arahan strategis dalam pembinaan olahraga nasional, dan di Kaltim kami mengikuti kebijakan tersebut untuk mencetak atlet yang berprestasi,” ungkapnya.

Dispora Kaltim, lanjut Rasman, terus berupaya membentuk perkumpulan olahraga, mengembangkan program pembinaan, serta memberikan pelatihan kepada para atlet dan pelatih. Program ini diharapkan mampu meningkatkan prestasi olahraga di Kaltim dan mendukung kemajuan olahraga nasional.

BACA JUGA  Bagaimana Dispora Kaltim Membina Atlet Berprestasi Berdasarkan DBON?

Rasman juga menekankan bahwa prestasi dalam olahraga tidak hanya soal hasil akhir, tetapi juga proses panjang yang harus dihargai. “Penting bagi kita untuk tidak hanya fokus pada prestasi akhir, tetapi juga menghargai proses pembinaan yang dilakukan,” tutupnya. (red/adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog