spot_img

Belum Umumkan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Desak Transparansi dan Tanggung Jawab

Banner DPRD Kaltim 2025

BERANDA.CO, Samarinda — Keamanan Jembatan Mahakam I, jembatan bersejarah dan vital di Kota Samarinda, kembali menjadi sorotan setelah dua kali ditabrak kapal tongkang sepanjang 2025, yakni pada Februari dan April lalu. Kini, selama dua bulan terakhir, jembatan tersebut tak memiliki fender pelindung pilar, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Menyikapi kondisi itu, DPRD Kalimantan Timur melalui Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, mendesak adanya kepastian pembangunan ulang fender dan transparansi atas hasil investigasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim yang batal diumumkan pada 5 Mei 2025 lalu.

“Belum ada perkembangan jelas, baik soal hasil pemeriksaan pasca tabrakan 28 April maupun proses ganti rugi fender Jembatan Mahakam I. Tentu kita ingin ada transparansi dan tindakan konkret,” tegas Reza di Samarinda.

BACA JUGA  dr. Andi Satya Adi Saputra Nilai Manajemen RSHD Tak Komunikatif

Menurut politisi Gerindra itu, kondisi jembatan tanpa pelindung sangat mengkhawatirkan. Ia juga menuntut agar perusahaan penabrak, yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, segera melaporkan progres pembangunan fender sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Tanpa fender, masyarakat waswas melintas. Jembatan Mahakam adalah infrastruktur vital. Kami mendorong BBPJN segera merilis hasil investigasi dan memastikan fender dibangun kembali,” tandasnya.

Sebelumnya, BBPJN Kaltim menyatakan bahwa investigasi atas kerusakan jembatan masih dalam proses pendalaman. Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio MK, mengatakan bahwa data masih diolah dan hasilnya belum bisa diumumkan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menjelaskan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan bersama BBPJN dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) untuk menilai keseluruhan kondisi jembatan.

Analisis secara keseluruhan masih membutuhkan waktu agar didapatkan hasil pasti dan tidak menimbulkan kekhawatiran berkaitan keamanan jembatan.

BACA JUGA  Kaltim Didorong Berinovasi dalam Transportasi Massal, DPRD Soroti Pengawasan dan Infrastruktur Jalan

“Kita juga perlu mengetahui sejauh mana atau seberapa mampu jembatan berusia 30 tahun lebih mampu dilewati kendaraan, terutama di atas,” ujarnya dikutip dari Tribun Kaltim.

Irhamsyah juga menegaskan pentingnya perusahaan pelaku tabrakan segera membangun fender pelindung. Menurutnya, BBPJN perlu menyusun hasil investigasi menyeluruh, termasuk kejadian serupa di Februari, dan memastikan desain fender baru aman serta sesuai spesifikasi.

Dengan kondisi jembatan yang kini tak memiliki perlindungan pilar dan laporan investigasi yang belum jelas, keselamatan pengguna jalan saat ini menjadi perhatian.

“Kendaraan berat juga tidak boleh melintas melalui Jembatan Mahakam I Samarinda, dilarang. Karena, saat ini analisa berat beban yang bisa melewati (jembatan) belum tahu berapa batas maksimalnya,” tandasnya. (red/adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog