spot_img

Bapemperda Usulkan Raperda untuk Buruh Lokal

BERANDA.CO – Raperda tentang perlindungan dan kesejahteraan buruh di Kaltim diusulkan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. Katanya, raperda itu dimaksudkan untuk memberikan perhatian untuk sektor buruh di Kaltim.

Kata politisi PPP ini, raperda itu memang belum masuk dalam Prolegda DPRD Kaltim. “Kami targetkan supaya raperda ini bisa kami usulkan di tahun depan,” katanya, Kamis 4 Mei 2023.

Meskipun belum masuk dalam Prolegda 2023, Rusman Ya’qub menegaskan Bapemperda DPRD Kaltim sudah mulai melakukan spersiapan untuk regulasi itu. Seperti menghimpun bahan aturan yang serupa diambil dari daerah-daerah yang sudah membentuk. “Ini kami masih kumpulkan bahan-bahannya, maka dari itu kami target 2024 bisa masuk,” jelasnya.

BACA JUGA  Elektabilitas Isran Lebih Unggul, PPP Kaltim Tetap Tunggu Keputusan DPP

Rusman Ya’qub menguraikan, pembentukan raperda ini untuk lebih memprioritaskan buruh lokal di setiap kegiatan investasi yang masuk ke Kaltim. Sebab menurutnya, sejauh ini dari banyaknya investor yang masuk dan membuka lapangan pekerjaan.

“Tapi dalam penyerapan tenaga kerja lebih condong memanggil tenaga kerja dari luar daerah bahkan tenaga kerja asing,” bebenrya. “Itu dapat diukur melalui tingkat pengangguran terbuka di Kaltim yang masih mencapai 5,71 persen sepert data dari BPS,” sambung Rusman Ya’qub .

Bagi Rusman Ya’qub, banyaknya investor masuk ke Kaltim terasa sia-sia tapi tidak bisa berdampak untuk daerah. “Selain itu aturan ini juga diharap mengedepankan kesejahteraan buruh. Kami berharap nantinya dalam upaya pembentukan regulasi itu dapat tercapai sesuai target dan dapat bermanfaat untuk kepentingan tenaga kerja di Kaltim,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog