spot_img

Komisi I Tindaklanjuti Kasus 21 IUP Palsu

BERANDA.CO – Masa kerja Pansus Investigasi Pertambangan akan berakhir dan tak dapat diperpanjang kembali. Makanya, beberapa fokus kerja yang sudah dilakukan bakal dilimpahkan kepada Komisi I DPRD Kaltim.

Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim mengatakan, siap untuk menindaklanjuti persoalan 21 IUP palsu yang jadi fokus kerja utama Pansus Investigasi Pertambangan. Dia bahkan berjanji akan menyelesaikan tanggung jawab ini hingga terungkapnya dalang yang berada di balik dokumen bodong tersebut.

“Kalau kelanjutan penelusuran kasus 21 IUP palsu diserahkan, langkah pertama yang akan kami lakukan adalah meminta sejumlah bahan data yang selama ini berhasil dihimpun oleh Pansus Investigasi Pertambangan,” katanya.

“Pansus Investigasi Pertambangan memang terbatas masa kerjanya, jadi pasti rekomendasinya akan diserahkan kepada Komisi I. Kami nanti akan koordinasi dengan Pansus Investigasi Pertambangan untuk meminta bahan data yang selama ini dikumpulkan,” sambung Baharuddin Demmu, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA  Stadion Utama Palaran Jadi Perhatian, DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Profesional

Dia menyatakan, apabila nantinya akan dilimpahkan maka Komisi I DPRD Kaltim sangat siap untuk menuntaskan kasus 21 IUP palsu. Termasuk berkoordinasi dengan Polda Kaltim yang saat ini menaikan status pemeriksaan menjadi penyidikan.

Disamping itu, Baharuddin Demmu berharap Polda Kaltim juga dapat mempublikasikan sampai sejauh mana proses yang berjalan. “Harus dipublikasikan biar publik tidak bertanya-tanya,” pintanya.

Sementara itu, berkaitan dengan aktivitas pertambangan dari salah satu perusahaan yang termasuk dalam 21 IUP palsu, Baharuddin Demmu meminta supaya Pemprov Kaltim dapat menindak tegas dengan berkoordinasi ke Kementerian ESDM. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog