BERANDA.CO – Dinilai menjadi pintu masuk calon investor untuk mendapatkan izin melakukan kegiatan usaha di Kota Bontang.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang mengingatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) senantiasa waspada terhadap terjadinya pungutan liar (pungli).
“Saat ini kita berikan peringatan agar tidak menerima dan meminta mahar ke setiap calon investor,” ujar Bakhtiar Wakkang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (01/11/2021) sore.
“Karena ini sangat sensitif,” timpalnya.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini berharap dinas terkait dapat menghindari hal tersebut guna memperbaiki iklim investasi di Kota Taman.
“Harap kita seperti itu, karena semua pintu perizinan ada disitu,” harapnya.
Menaggapi hal itu, Kepala DPM-PTSP Bontang, Asdar Ibrahim menuturkan bahwa dengan besar hati akan menerima saran dari dewan itu.
Asdar juga mengatakan akan sejalan dengan salah satu program utama ramah investasi dari kepala daerah.
Pihaknya juga memastikan akan bekerjasama dengan Tim Saber Pungli dan pihak berwajib dalam hal pengawasan ke anggotanya.
“Kita terima usulan dewan ini menjadi penyemangat buat kami, agar menyempurnakan layanan yang lebih baik,” katanya. (adv/abe)