BERANDA.CO, Samarinda – Keselamatan berkendara merupakan hal penting bagi masyarakat yang setiap harinya menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi utama. Tak hanya cukup dengan keterampilan mengemudi, namun juga dibutuhkan kesadaran dan disiplin dalam menjaga keamanan diri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui edukasi langsung yang disampaikan oleh Fajrin Nur Huda, Instruktur Safety Riding Astra Motor Kalimantan Timur 2, masyarakat Kota Tepian diimbau untuk senantiasa menerapkan prinsip #Cari_Aman dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Berikut 5 tips aman berkendara yang penting untuk diperhatikan oleh pengguna motor harian:
1. Gunakan Perlengkapan Berkendara Lengkap
Pastikan selalu mengenakan perlengkapan berkendara seperti helm berstandar SNI, jaket, celana panjang, sarung tangan, sepatu, dan jas hujan. Selain menunjang keselamatan, kelengkapan ini juga penting untuk menghadapi kondisi cuaca tak terduga dan situasi darurat di jalan.
2. Bawa Surat-Surat Kendaraan
Jangan lupa membawa STNK dan SIM setiap kali berkendara. Kelengkapan dokumen ini tidak hanya penting saat ada pemeriksaan petugas, tapi juga menjadi bukti identitas dan legalitas kendaraan Anda. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor, karena melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
3. Utamakan Pejalan Kaki
Pengendara motor wajib mengurangi kecepatan dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki, terutama di zebra cross dan area penyeberangan lainnya. Menghormati hak pengguna jalan lain merupakan bagian dari etika berlalu lintas yang harus dijaga.
4. Patuhi Aturan Lalu Lintas
Jaga kecepatan sesuai batas wajar, gunakan lampu sein saat berbelok atau menyalip, serta perhatikan kondisi lalu lintas di sekitar. Hindari berkendara ugal-ugalan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pastikan menyalip hanya ketika kondisi aman dan tidak membahayakan kendaraan lain.
5. Hindari Modifikasi Berlebihan
Modifikasi kendaraan memang sah dilakukan, tetapi perlu diperhatikan agar tidak melanggar standar keselamatan. Hindari mengganti lampu, knalpot, klakson, atau kerangka motor yang dapat mengganggu pengendara lain atau menyalahi aturan. Kendaraan harus tetap memenuhi standar agar tidak terkena tilang dan tetap nyaman digunakan.
Menurut Fajrin, edukasi keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, tetapi juga seluruh pihak, termasuk komunitas dan pengguna jalan.
“Keselamatan harus jadi prioritas. Dengan #Cari_Aman, kita bisa menjadikan berkendara sebagai aktivitas yang aman dan menyenangkan,” ujar Fajrin Nur Huda. (red)


