
BERANDA.CO, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menerima audiensi Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Madrasah Kaltim untuk membahas sejumlah isu strategis terkait pengawas madrasah, penerapan Merdeka Belajar, serta pemerataan tugas pengawasan pendidikan di Kaltim. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Lantai 1 Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (26/11/2025), menjadi ruang sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan pemangku kepentingan pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa audiensi ini menegaskan kembali kebutuhan mendesak terkait pemerataan beban kerja dan penambahan jumlah pengawas madrasah di daerah. Ia menuturkan bahwa jumlah pengawas saat ini masih jauh dari ideal dibandingkan banyaknya madrasah yang harus disupervisi.
“Pengawas madrasah jumlahnya sangat terbatas, sementara yang harus diawasi sangat banyak. Ini menjadi poin utama yang mereka perjuangkan,” ujar Agusriansyah.
Ia menjelaskan bahwa regulasi sebenarnya memperbolehkan mobilitas pengawas, termasuk pengawas madrasah yang bertugas di sekolah negeri. Namun, terdapat aturan yang membatasi pemberian insentif dari Pemerintah Provinsi karena perbedaan kewenangan.
“Mobilitas pengawas diperbolehkan oleh regulasi, tetapi ada ketentuan bahwa pemberian insentif bagi pengawas madrasah tidak boleh dilakukan setiap bulan secara rutin. Ini yang harus dicarikan solusi,” jelas politisi PKS tersebut.
Agusriansyah menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltim akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui koordinasi dengan kementerian dan Kanwil Kementerian Agama Kaltim. Hal itu termasuk mendorong pemerintah pusat menambah formasi pengawas dan merevisi aturan jika diperlukan.
“Kami akan meneruskan perjuangan mereka agar bisa mendapatkan penambahan pengawas. Ini menyangkut mutu pendidikan madrasah di Kaltim,” tegas legislator dari dapil Berau, Kutai Timur, dan Bontang.
Ia menambahkan, implementasi Merdeka Belajar pada madrasah menuntut supervisi lebih intensif, terutama dalam penerapan kurikulum, administrasi pembelajaran, dan peningkatan kompetensi guru. Tanpa jumlah pengawas yang memadai, tujuan Merdeka Belajar sulit dicapai optimal.
Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pengawas madrasah. Harapannya, kebijakan pemerataan tugas dapat dirumuskan bersama dan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan Kaltim secara menyeluruh. (adv/red)


