spot_img

Polemik KPID Kaltim, Ekti Imanuel Tegaskan Ini Hanya Miskomunikasi

Banner-DPRD-Kaltim-2025

BERANDA.CO, Samarinda – Polemik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menjadi perhatian publik setelah penetapan Komisioner KPID Kaltim menuai tanggapan dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa perbedaan pendapat yang muncul belakangan ini hanyalah persoalan komunikasi internal.

Saat ditemui, Ekti menyampaikan bahwa kekisruhan yang terjadi tidak perlu dibesarkan karena bisa diselesaikan.

“Apa yang disampaikan ketua fraksi ketua dpr itu ya sama itu hanya mis komunikasi saja udah kita bisa selesaikan masalah kita kok,” ujar Ekti di lobi Hotel Puri Senyiur Samarinda, (23/11).

Politisi Gerindra Kaltim ini juga menanggapi kemungkinan adanya perubahan setelah pengumuman resmi komisioner KPID Kaltim. Ia menilai bahwa hasil yang telah dikeluarkan tidak akan mengalami revisi.

“Saya kira sulit ya ada perubahannya karena itu kan sudah diumumkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kasus RSHD Memanas, Fadly Imawan Ancam Pidana Usai Manajemen Empat Kali Mangkir RDP

Sebelumnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menolak hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028 yang diumumkan pada 18 November 2025. PKB menilai keputusan Nomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025 yang diteken ketua tim pelaksana, Agus Suwandy, diambil secara sepihak tanpa melibatkan fraksi dan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, yang juga kader PKB.

Anggota Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi PKB, Damayanti, menegaskan bahwa partainya merupakan bagian integral DPRD Kaltim dan mewakili lima daerah pemilihan, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Penajam Paser Utara-Paser, dan Bontang-Kutai Timur-Berau.

“Untuk itu saya mengingatkan kepada pimpinan DPRD, pimpinan anggota DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan badan bahwa adanya Fraksi PKB,” ujar Damayanti di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (21/11/2025).

BACA JUGA  Fadly Himawan Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Pindahkan ASN ke IKN Tanpa Kajian Mendalam

Damayanti menyayangkan tidak adanya konfirmasi atau kesempatan bagi PKB memberikan masukan terkait penetapan tujuh anggota utama dan tujuh calon cadangan KPID Kaltim 2025–2028. Fraksi lain disebut menerima undangan konsultasi, sementara PKB tidak.

“Lucu sekali. Dari tujuh fraksi, hanya kami tidak dikonfirmasi dan tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat,” tegasnya. Ia menambahkan, jika tuntutan pembatalan hasil UKK tidak disetujui, PKB siap menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, untuk menjaga harga diri fraksi.

Damayanti berharap insiden serupa tidak terulang dan meminta agar anggota DPRD menghormati prinsip koordinasi dan toleransi, termasuk keterlibatan Ketua Komisi I. PKB menegaskan kembali tuntutan agar hasil seleksi KPID dibatalkan demi prosedur yang lebih transparan dan profesional. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog