spot_img

Akhmed Reza Fachlevi Dukung Penertiban Kendaraan Plat Luar Kaltim

Banner-DPRD-Kaltim-2025

BERANDA.CO, Samarinda – Kendaraan bernomor luar atau plat luar Kalimantan Timur menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Dirinya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah provinsi untuk melakukan penertiban kendaraan dari luar daerah. Hal tersebut disampaikan politisi Partai Gerindra ini usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra di Samarinda, Minggu (23/11).

Reza menjelaskan bahwa langkah tegas untuk menertibkan kendaraan non-Kaltim sejalan dengan usulan Wakil Gubernur Kaltim.

“Saya kira ya apa yang disampaikan oleh pak wagub kemarin pak wakil gubernur kami sangat setuju bagaimana menertibkan kendaraan-kendaraan yang berplat nomor dari luar daerah Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Ia menilai upaya tersebut penting untuk memastikan pendapatan daerah dapat dinikmati secara optimal.

“Ini salah satu ide yang bagus dan kita dari DPRD khususnya komisi tiga menyambut baik agar kita bisa menikmati hasil yang memang diperuntukkan untuk daerah kita,” lanjutnya.

BACA JUGA  Akhmed Reza Fachlevi Ingatkan Pentingnya Daya Juang Pemuda Kaltim

Selain itu, Reza menegaskan bahwa penertiban kendaraan plat luar juga akan mempermudah pengawasan aktivitas kendaraan yang beroperasi di wilayah Kaltim.

“Kemudian juga kita bisa mengontrol bagaimana aktivitas kendaraan yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Maraknya truk luar daerah yang tidak menggunakan plat KT di Kaltim sebelumnya sempat mendapat atensi dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Menurutnya, sebagian besar kendaraan operasional—mulai dari truk berplat AB, B, DD hingga DP—masih lalu lalang di Kaltim tanpa terdaftar sebagai kendaraan lokal, padahal beroperasi setiap hari dan seharusnya turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seno Aji menegaskan kondisi tersebut sangat merugikan daerah karena hanya sebagian kecil kendaraan yang memenuhi ketentuan registrasi lokal.

BACA JUGA  Perda Kepemudaan Jadi Kompas Masa Depan Generasi Muda Kaltim

“Plat KT itu paling hanya lima hingga tujuh persen. Sisanya dari luar daerah, padahal mereka beroperasi di sini setiap hari,” ungkapnya.

Melihat situasi tersebut, ia meminta langkah penertiban dilakukan secara persuasif dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Samsat. Pemerintah ingin setiap perusahaan pemilik armada truk yang beroperasi di Kaltim segera memindahkan nomor polisi kendaraan mereka menjadi plat KT.

Menurutnya, pemindahan nomor kendaraan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berpengaruh langsung pada pemasukan daerah. “Kalau mereka pindah ke KT, pajaknya dibayarkan di Kaltim. Ini tentu akan menambah PAD kita,” tandasnya. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog