spot_img

Usulan Pengabadian Panitia Tujuh Belas Muncul Lagi di Momen Hari Jadi Tanah Laut

BERANDA.CO, Tanah Laut — Momentum Hari Jadi Tanah Laut ke-60 kembali memunculkan wacana pengabadian nama Panitia Tujuh Belas sebagai nama jalan atau fasilitas publik. Usulan tersebut disampaikan seorang warga Pelaihari, M Zahir Firdaus, yang menilai bahwa para perintis berdirinya Kabupaten Tanah Laut layak mendapatkan penghormatan abadi.

Firdaus menegaskan bahwa peran Panitia Tujuh Belas tidak terpisahkan dari sejarah panjang perjuangan hingga Tanah Laut resmi menyandang status Daerah Swatantra II pada 1965.

“Untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa para pendiri Kabupaten Tanah Laut, utamanya mereka yang termasuk panitia 17. Alangkah indahnya jika nama-nama mereka kelak diabadikan sebagai nama jalan di kota atau di wilayah Tala,” ujarnya, dikutip dari akselerasi.id.

Penamaan Jalan Dinilai Belum Mewakili Sejarah

Firdaus menilai, pemberian nama jalan merupakan bentuk apresiasi paling nyata bagi masyarakat. Namun, ia melihat sebagian nama jalan yang ada saat ini tidak menggambarkan nilai sejarah maupun semangat perjuangan.

BACA JUGA  Langkah Awal KKETUPAT, Keluarga Keturunan Pendiri Tanah Laut Satukan Gagasan

“Ada dua norma pertimbangan dalam memberi nama jalan, yaitu makna historis ke belakang dan makna spirit ke depan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa sejumlah nama jalan saat ini belum memenuhi dua norma tersebut.

“Banyak nama-nama jalan di tempat kita kurang memenuhi dua norma tersebut, seperti Jalan Kemakmuran, Jalan Gagasbarata, Jalan Samudra, dan lain-lain,” tandasnya.

Pandangan tersebut kembali menghidupkan diskusi publik mengenai pentingnya menjaga memori kolektif masyarakat Tanah Laut, terutama bagi generasi muda yang semakin jauh dari narasi perjuangan lokal.

Jejak Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tanah Laut

Tanah Laut memperingati hari jadinya setiap 2 Desember. Pada 2025, daerah yang berpusat di Pelaihari ini menginjak usia 60 tahun sejak ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965.

Sebelum menjadi kabupaten, Tanah Laut merupakan kewedanan di wilayah Kabupaten Banjar dengan potensi sumber daya alam besar, mulai dari kehutanan, kelautan, pertanian, hingga pertambangan. Potensi tersebut belum berkembang optimal karena terbatasnya infrastruktur.

BACA JUGA  Kiprahnya Panitia Tujuh Belas Atas Terbentuknya Tanah Laut

Upaya memperjuangkan status Daerah Swatantra II dimulai pada 1956 melalui resolusi tokoh masyarakat dan veteran LVRI. Puncaknya terjadi pada 3 Juni 1961 ketika Panitia Tujuh Belas dibentuk di rumah Moh. Afham. Mereka terdiri dari,
Soepardjan, Moh. Afham, H. M. Aini, Matram HB, H. Hulaiymi, Ti Jansyah Noor, Bustan HB, Rad Hopan, Martam, Ardiansyah, A. Miskat Thaib, H. Djuhdi, H. Suriansyah, Prawira DS, Tjioe Seng Ha, Parhan HB, dan Sulaiman.

Panitia ini bertugas melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat, mengumpulkan data potensi daerah, menggalang dana, menyebarkan pengumuman, hingga menggelar ceramah bersama tokoh lokal. Seluruh kegiatan dilakukan secara swadaya.

Perjuangan mereka menghasilkan Musyawarah Besar 1–2 Juli 1961 yang melahirkan Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Daswati II. Proses panjang itu berujung pada pengesahan UU Nomor 8 Tahun 1965 dan peresmian Tanah Laut sebagai Daswati II pada 2 Desember 1965. (red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog