UPT Parkir
Tingkatkan PAD, DPRD Saran Dirikan UPT Parkir

BERANDA.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir masih minim, bukan tanpa alasan dirinya menyebut minimnya PAD tersebut dikarenakan pengelolaan parkir yang belum maksimal.

“Selama ini PAD dari parkir memang masih sangat minim dan tidak maksimal,” ungkap politisi Partai NasDem Kota Bontang ini.

Lebih lanjut dia menyarankan agar pemerintah kota membuat UPT Parkir agar bisa meningkatkan PAD, menurutnya dengan adanya UPT parkir bisa memaksimalkan penarikan retribusi parkir kendaraan di ruang publik yang potensial dijadikan kantong parkir sehingga bisa terorganisir dengan baik.

“UPT parkir dapat berpotensi mendongkrak PAD,” ujarnya.

Tidaknya hanya, BW–sapaan akrabnya memberi masukkan lagi yakni agar nantinya pemerintah kota dapat melibatkan organisasi kemasyarakatan dan pemuda dalam melakukan pengolaan UPT parkir.

BACA JUGA  Pelajari Mekanisme PTM, DPRD Kota Bontang Lakukan Kunker

“Saran saya. Awam diketahui publik, kantong parkir biasanya ada ‘penguasanya’ sendiri. Dengan pendirian UPT ini, jadi semua bisa lebih fokus,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati menyampaikan untuk mendirikan sebuah UPT harus melalui kajian, diantaranya sejauh mana nanti UPT tersebut dibutuhkan dan layak untuk didirikan. Selain itu menurutnya harus adanya tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Saya tidak bisa beri penilaian langsung. Yang jelas, apapun yang dibangun, instansi atau OPD, harus ada pertimbangannya,” tandasnya saat dimintai konfirmasi. (adv/abe)

Facebook Comments Box