spot_img

Sosialisasi Peraturan Jabatan Fungsional oleh Disdikbud Kaltim untuk Peningkatan Administrasi Kepegawaian

BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023. Ini merupakan langkah yang diambil oleh Disdikbud Kaltim sebagai tindak lanjut terhadap regulasi terkait jabatan fungsional.

Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa Disdikbud Kaltim memiliki sekitar 3.749 pegawai yang menduduki jabatan fungsional, termasuk guru, pengawas sekolah, pengembang teknologi pembelajaran, pamong budaya, dan pranata humas. Oleh karena itu, sosialisasi Permenpan RB mengenai jabatan fungsional dianggap penting untuk memperkuat pemahaman dan pengetahuan terkait tugas administrasi kepegawaian dalam jabatan fungsional.

“Hal tersebut menjadi salah satu urgensi kami dalam menyelengarakan sosialisasi,” Ungkap Muhammad Kurniawan.

BACA JUGA  FKIP ULM Latih Guru SDI Sabilal Muhtadin Susun Modul Ajar dengan Pendekatan TaRL

Kepala Disdikbud Kaltim berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang tepat dan bermanfaat. Dengan demikian, pelaksanaan administrasi kepegawaian dalam jabatan fungsional dapat berjalan dengan lancar, efisien, dan optimal.

Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Tujuan dari sosialisasi adalah untuk meningkatkan pemahaman guru terkait jabatan fungsional sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam rangka sosialisasi, berbagai aspek seperti kedudukan dan tanggung jawab, tugas, klasifikasi, kategori, pengusulan, penetapan, pengangkatan, pengelolaan kinerja pejabat fungsional, kenaikan pangkat, pemberhentian dari jabatan fungsional, serta kompetensi akan dibahas. Semua ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif tentang jabatan fungsional bagi para pegawai di bidang pendidikan di Kaltim. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog