BERANDA.CO – Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Sutomo Jabir mengatakan, pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat, Rabu 1 Maret 2023. Diantaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, serta Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. RDP dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus Sutomo Jabir, didampingi anggota Pansus, Ismail.
Kata Sutomo Jabir, setelah draf ini disampaikan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah akan melakukan konsultasi lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri. “Raperda ini baru masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah, Red.) akhir 2022. Makanya baru bisa dibahas di awal tahun ini,” katanya.
Sutomo Jabir berharap, Pansus dapat bekerja maksimal untuk menyelesaikan Raperda yang dimaksud. Hal ini agar dalam penyusunan anggaran kedepannya dapat berjalan dengan lancar dan tertib administrasi. “Target Pansus kami maksimalkan selama 3 bulan. Sehingga, Perda ini nantinya bisa dijadikan acuan dalam pembahasan dan penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) selanjutnya,” ujarnya.
Soal draf yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim, Sutomo Jabir mengaku jika draf Raperda tersebut sudah cukup bagus. Hanya saja perlu penyempurnaan. “Harus pendalaman materi. Mana yang dianggap relevan dan tidak, nanti akan didiskusikan lebih lanjut dengan teman-teman di Pansus,” tutup politisi Parati Kebangkitan Bangsa ini. (adv)