Home DPRD KALTIM Soal Ganti Rugi Tanah di Ring Road 2, Komisi I Bakal RDP...

Soal Ganti Rugi Tanah di Ring Road 2, Komisi I Bakal RDP Lagi

0

BERANDA.CO – Pembahasan ganti rugi tanah yang belum dibayarkan di Jalan Ring Road 2, Kecamatan Sungai Kunjang, dipastikan bakal berlanjut di Karang Paci. Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat beberapa hari lalu, Komisi I Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur berencana akan menjadwalkan kembali RDP lanjutan.

Kali ini dengan mengundang sejumlah pihak. Diantaranya Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Samarinda, Badan Pertanahan, hingga Ketua Rukun Tetangga hingga Lurah

“Komisi I DPRD Kaltim mencoba mencari jalan tengah agar ada titik temu. Yang pasti, saya ingin tidak ada sengketa dan sudah terverifikasi jika lahan milik masyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. “Kalau sudah demikian, wajib hukumnya bagi Pemprov (Pemerintah Provinsi, Red.) Kaltim melakukan pembayaran karena merupakan hak rakyat,” timpalnya.

Sementara itu, salah seorang masyarakat yang merupakan pemilik tanah, Haji Asnan, menyatakan akan terus menutup jalan tersebut sebelum adanya pencairan.

“Pokoknya Jalan di Ring Road 2 kami tutup pakai tanah uruk dan juga di portal atau ditutup total, baik roda empat mau pun roda dua tidak bisa melintas, kecuali pengendara motor masyarakat setempat,” tegasnya.

Dia menambahkan, jalan akan dibuka kembali setelah ada pembayaran oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. “Kamimeminta DPRD Kaltim untuk meninjau kondisi penutupan jalan dan membantu memfasilitasi masalah ini,” sebutnya. (adv)

Facebook Comments Box
Exit mobile version