BERANDA.CO, Samarinda — Dukungan terhadap hak angket DPRD Kaltim semakin menguat setelah puluhan anggota dewan dari lintas fraksi disebut telah menandatangani usulan tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna. Sekretaris Fraksi PAN-NasDem, Baharuddin Demmu, menyebut jumlah dukungan yang terkumpul sudah melampaui syarat minimal pengusulan hak angket.
Baharuddin Demmu mengatakan, dukungan yang ada saat ini menjadi dasar bagi DPRD Kaltim untuk melanjutkan usulan hak angket ke tahapan berikutnya. Menurutnya, tanda tangan yang terkumpul berasal dari sejumlah anggota dewan lintas fraksi.
“Untuk hak angket, itu yang kita pegang. Ada sekitar 21 tanda tangan, dan itu lintas fraksi. Jadi harus dilanjutkan ke (rapat) paripurna,” katanya kepada awak media, Senin (4/5/2026) malam.
Demmu menegaskan, secara aturan, pengusulan hak angket hanya membutuhkan dukungan minimal 10 anggota DPRD Kaltim. Karena jumlah dukungan yang terkumpul telah melampaui batas tersebut, ia memastikan proses pengajuan hak angket tetap dapat berjalan.
“Enggak ada (penolakan). Jadi tetap lanjut,” tegasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra. Ia mengatakan dokumen dukungan hak angket telah diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD Kaltim.
Menurut Nurhadi, penyerahan dokumen tersebut dilakukan atas kepercayaan dari enam fraksi yang mendukung kelanjutan proses hak angket. Ia menyebut jumlah anggota DPRD Kaltim yang membubuhkan tanda tangan mencapai sekitar 22 orang.
“Saya mewakili 6 fraksi yang telah memberikan kepercayaan untuk menyerahkan langsung tanda tangan yang dibubuhkan oleh sekitar duapuluhan anggota DPRD,” ujarnya.
Nurhadi menilai dukungan tersebut sudah cukup untuk membawa usulan hak angket ke proses selanjutnya sesuai mekanisme DPRD Kaltim. Setelah diterima pimpinan, usulan itu akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah atau Banmus sebelum dibahas dalam rapat paripurna.
“Pimpinan sudah menerima keinginan dari 6 fraksi dan itu sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan rangkaian prosedur,” ucapnya.
“Kami tinggal menunggu jadwal baru. Nanti akan diusulkan di rapat Banmus karena ada penjadwalan ulang, dan itu harus disepakati kembali di (rapat) paripurna,” sambung Nurhadi. (red)
