Home BERITA KALTIM Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Samarinda Diterapkan

Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Samarinda Diterapkan

0

BERANDA.CO,Samarinda – Mulai Rabu (24/09/2025), wajah lalu lintas Kota Tepian berubah. Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda resmi memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, salah satu ruas strategis di kawasan Central Business District (CBD).

Langkah ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan strategi jangka panjang untuk mengurai kemacetan dan menata perilaku masyarakat menuju kota yang lebih tertib.

Jalan Padat, Rasio Hampir Macet Total

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan penerapan SSA didasarkan pada hasil kajian lalu lintas. Dari analisis, tingkat kinerja Jalan Abul Hasan telah mencapai rasio V/C D hingga E.

“Kalau sudah sampai tingkat F, itu artinya jalan tidak akan bisa bergerak. Maka, untuk mencegah kondisi itu, kami memberlakukan sistem satu arah mulai hari ini,” ujarnya.

Parkir Jadi Biang Keruwetan

Selain kepadatan arus kendaraan, parkir di badan jalan disebut sebagai penyumbang utama macet di kawasan bisnis. Hotmarulitua menegaskan, pelaku usaha harus beradaptasi dengan menyediakan lahan parkir yang memadai.

“Parkir di tepi jalan muncul karena ada aktivitas ekonomi. Jadi, pelaku usaha harus menyediakan ruang parkir cukup atau memilih lokasi lain. Kalau tidak, kepentingan pengguna jalan lain akan terganggu,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan dampak psikologis bagi konsumen. Jika sebuah usaha tidak memiliki parkir yang nyaman, masyarakat akan enggan datang. Kondisi ini pada akhirnya mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan tata kota baru.

Penjagaan Ketat dan Aturan Truk

Untuk memastikan transisi berjalan mulus, Dishub bersama Satlantas akan berjaga intensif selama satu hingga dua pekan pertama. Siklus traffic light di simpang Jalan Abul Hasan–Agus Salim juga sudah disesuaikan, dari empat fase menjadi tiga fase agar arus lebih lancar.

Selain itu, truk roda enam dilarang melintas di Jalan Abul Hasan pada pukul 06.00–21.00 WITA. Aktivitas bongkar muat hanya diperbolehkan malam hari.

“Kami sudah siapkan rambu-rambu. Nantinya penindakan akan dilakukan bersama Satlantas. CCTV juga mendukung pengawasan,” jelas Hotmarulitua.

Menuju Kota yang Lebih Beradab

Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum perubahan budaya berlalu lintas di Samarinda.

“Semua ini demi kebaikan bersama. Kota Samarinda sedang menuju kota beradab, maka kita semua juga harus berubah. Tata kota yang rapi dan lalu lintas lancar adalah bagian dari kemajuan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Exit mobile version