spot_img

Sipemda Diluncurkan, Terobosan Langkah Transparansi ala DPRD Kota Bontang 

BERANDA.CO – Sistem Informasi Pemeliharaan Kendaraan Dinas atawa Sipemda resmi diluncurkan Jumat (12/11/2021).

Paisal sang inisiator aplikasi Simpeda merupakan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

“Kalau pakai Sipemda, birokrasi bisa ringkas. Awalnya butuh 7 langkah, sekarang hanya 4 langkah,” ucap sang inisator, kepada awak media.

Nampak sumringah Sekretaris DPRD Kota Bontang Lukman saat menyimak paparan mengenai Simpenda. Tak hanya itu sang Sekwan pun menjadi orang pertama yang berselancar di dalam aplikasi tersebut.

Lebih lanjut Paisal membeberkan Sipemda dibuat sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas terhadap masyarakat, sehingga aplikasi ini bisa dengan mudah diunduh melalui Playstore.

“Masyarakat dapat mengakses informasi di Sipemda sebagai pertanggungjawaban kami kepada publik,” bebernya.

BACA JUGA  Ingin Tuntaskan Program Pembangunan, Shania Rizky Amalia kembali Calon Diri

Bagi Paisal, Simpemda memungkinkan DPRD Kota Bontang untuk menekan anggaran. Apalagi, aplikasi ini dapat ditemukan di Playstore. Tujuannya, sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas.

“Masyarakat dapat mengakses informasi di Sipemda sebagai pertanggungjawaban kami kepada publik,” bebernya.

Dalam penerapannya, setiap kendaraan dinas di DPRD Kota Bontang –berjumlah 48 unit– terdata dalam sistem yang dibuat. Itu artinya, semua kendaraan yang telah masuk bengkel akan terdata riwayatnya. Jika ada kendaraan masuk dalam durasi yang tidak wajar dan masih baik, sistem di Sipemda bisa menolak. “Jadi tidak bisa lagi dicurangi, karena semuanya sudah terdata,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bontang, Lukman, menjelaskan jika pembuatan aplikasi ini merupakan salah satu tugas dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas atawa PKP Angkatan V 2021 bagi pejabat Esselon IV dari Lembaga Administrasi Negara –LAN– Republik Indonesia. Pesertanya berasal dari pelbagai daerah di Kalimantan Timur. Khusus dari Kota Taman, ada dua peserta yang ikut ambil bagian di PKP 2021 ini.

BACA JUGA  Sejumlah Perairan di Bontang Jadi Kawasan Konservasi, Wakil Ketua DPRD: Pemprov Kaltim Jangan Gegabah

Nah, di sana, Peserta Pendidikan Latihan –Diklat– wajib membuat sebuah aplikasi atau terobosan yang akan diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari.

“Dalam pembuatan aplikasi ini, kami bekerjasama dengan sejumlah pihak. Salah satunya Diskominfo Kota Bontang,” katanya.

“Kebetulan Kasubag Umum dan Kepegawaian DPRD Kota Bontang (Paisal :Red) menjadi peserta Diklat dan mengambil judul aplikasi ini,” pungkas Lukman. (adv/abe)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog