
BERANDA.CO, Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyampaikan kritikan terhadap maraknya pembentukan koperasi yang tidak berfungsi secara nyata. Menurutnya, koperasi seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan sekadar nama di atas kertas.
“Banyak koperasi dibentuk, tapi tidak jalan. Karena regulasi tidak jelas dan pelatihan pun tidak substansial,” ujar Sapto di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025) lalu.
Sapto menegaskan, jika koperasi benar-benar menjadi prioritas nasional dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, maka harus ada pendelegasian kebijakan yang konkret hingga ke daerah. Menurutnya, koperasi butuh pembinaan, bukan hanya sekadar dilegalkan.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya pendampingan teknis di lapangan. Akibatnya, banyak koperasi yang hanya hidup secara administratif tanpa arah usaha yang jelas.
“Koperasi itu tidak bisa dibiarkan berdiri sendiri. Harus ada sistem pengawasan dan pendampingan berkelanjutan,” tegasnya.
Sapto juga meminta pemerintah pusat agar kementerian terkait benar-benar hadir hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan program pelatihan yang relevan dan berkelanjutan.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa koperasi harus memenuhi tiga aspek utama: legalitas yang sah, kepengurusan yang jelas, dan fokus pada bidang usaha tertentu.
“Kalau di sektor UMKM, harus tahu UMKM jenis apa, pasarnya siapa, produknya dijual ke mana, dan rantai pasoknya seperti apa,” jelasnya.
Ia menambahkan, perhatian pemerintah tidak cukup hanya dalam bentuk regulasi. Diperlukan keterlibatan aktif sebagai pembina agar koperasi tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.
“Anggaran bukan masalah utama. Yang penting koperasinya legal, pengurusnya jelas, dan prosesnya transparan,” tutup Sapto. (adv/red)


