spot_img

Program PPPK Guru di Kaltim Dipercepat untuk Solusi Guru Honorer yang Lama Berdedikasi

BERANDA.CO, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati, menyatakan keheranannya karena keberadaan guru yang masih dibutuhkan di Kaltim masih kurang, pasalnya hingga saat ini, dari 2.493 formasi guru yang tersedia, hanya sekitar 1.700 orang baru mendaftar.

“Komisi IV meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKD Kaltim untuk mencari akar permasalahan yang tengah dihadapi. Apakah memang kebutuhan guru sudah terpenuhi, atau para guru honorer mengalami kendala saat mendaftar, atau apakah terdapat alasan lain yang perlu diidentifikasi,” kata Puji Setyowati usai Rapat Komisi IV dengan BKD Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan Perwakilan Guru PPPK Kaltim beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA  Keluhan Warga Desa: Pembangunan Masjid Mangkrak Selama 10 Tahun, Reza Beri Solusi

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini menuturkan, jika kendala PPPK Guru Kaltim disebabkan oleh masalah administrasi atau faktor lainnya, ia meminta agar para guru honorer mendapatkan bantuan dan pendampingan yang diperlukan agar mereka bisa mendaftar dengan lancar.

Puji Setyowati menerangkan pembukaan lowongan formasi guru PPPK sangat diprioritaskan untuk guru-guru atau tenaga pengajar yang memiliki status honorer, terutama mereka yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan selama lebih dari lima hingga sepuluh tahun. Keberadaan program PPK ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para guru honorer yang telah lama berjasa dalam pendidikan, sambil mengatasi kendala yang mungkin mereka hadapi dalam proses pendaftaran. Program ini juga memberikan harapan baru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di Kalimantan Timur.

BACA JUGA  Hadiri Pembukaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah, Ketua Ucapkan Selamat

“Adanya formasi guru PPPK ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah, diharapkan dapat memberikan peluang kepada guru honorer yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan selama waktu yang cukup lama,” pungkasnya.

Diinformasikan bahwa pemerintah telah memberikan solusi dalam menangani isu honorer yang sebelumnya ditunda penghapusannya hingga akhir 2024. Solusi ini diberikan dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Profesi guru yang diangkat melalui jalur PPK mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah karena dari total formasi 4.427 ribu, sebanyak 2.493 ribu formasi tersebut dialokasikan untuk guru di Kaltim. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog