BERANDA.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Sumatera Selatan Agus Fatoni. Pelantikan yang berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur ini dilangsungkan di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (2/10).
Kedua Pj Gubernur tersebut mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Mendagri Tito Karnavian. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mematuhi Undang-Undang Dasar NRI 1945, dan melaksanakan segala undang-undang serta peraturan dengan seadil-adilnya, serta berbakti kepada masyarakat dan negara.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar NRI 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito diikuti keduanya.
Akmal Malik mengambil alih posisi Gubernur Kalimantan Timur dari Isran Noor yang juga telah purnatugas. Akmal sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Sementara itu, Agus Fatoni akan menggantikan Herman Deru yang telah purnatugas. Sebelumnya, Agus Fatoni menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Kedua penjabat gubernur ini akan memulai tugasnya segera dan akan menjabat selama satu tahun. Mereka akan menjabat hingga ada gubernur definitif hasil Pilkada 2024. Pemilihan kepala daerah dijadwalkan akan digelar secara serentak pada November 2024. (red)