BERANDA.CO – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat menjadi Rp12.500 yang sebelumnya hanya Rp9.000 per liter atau naik sebesar Rp3.500.
Kenaikan dengan harga tersebut terjadi disejumlah wilayah yakni, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua hingga Papua Barat harga pertamax naik Rp3.550 dari sebelumnya Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomo 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriya Usman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Pertamina memutuskan kenaikkan harga tersebut bertujuan untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia naik diatas 100 dolar AS per barel.
Diakui, meski ada kenaikkan, harga yang berlaku masih berada jauh dibawah nilai keekonomian.
“Pertamina selalu mempertibangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019,” kata Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa nilai keekonomian pertamax adalah Rp16.000 per liter. Harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian pertamax melambung.
Pemerintah Indonesia memandang konflik geopolitik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Selain itu pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 lalu tercatat 114,55 dolar AS per barel atau naik lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang hanya sebesar 73,36 dolar AS per barel.(erm/abe)