spot_img

Peredaran Narkoba di Kaltim Terus Meningkat, DPRD Desak Partisipasi Aktif Masyarakat

BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Ali Hamdi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya peredaran narkoba di berbagai wilayah di Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda. Situasi ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa permintaan narkoba masih tinggi dan belum dapat diatasi sepenuhnya.

Ali Hamdi mencatat peningkatan kasus penangkapan penjual narkoba dalam beberapa bulan terakhir sebagai indikator seriusnya ancaman dari peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah dan kepolisian, belum terlihat efek jera yang signifikan bagi para pelaku narkoba.

Menurut Ali Hamdi, hukum dagang yang menyatakan bahwa barang beredar karena masih ada permintaan juga berlaku untuk narkoba. Peredaran narkoba, terutama yang melibatkan generasi muda, di Kaltim menjadi ancaman serius terhadap masa depan mereka.

BACA JUGA  BKPRMI Kaltim Dukung Penuh MTQ Nasional, Harap Lahirkan Generasi Qurani

“Hukum dagang yakni barang beredar karena masih adanya permintaan juga berlaku untuk narkoba,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Ali Hamdi menyoroti regulasi terkait narkoba, seperti Undang-Undang 35/2019 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah Kaltim 4/2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika. DPRD Kaltim juga aktif mensosialisasikan regulasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba.

“DPRD Kaltim juga aktif dalam mensosialisasikan regulasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba,” terangnya.

Peringkat prevalensi Kaltim yang kedua tertinggi di antara 13 provinsi di Indonesia menunjukkan tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba. Ali Hamdi menekankan urgensi langkah-langkah preventif, terutama mengingat usia pertama kali penggunaan narkoba yang berkisar antara 13-18 tahun.

BACA JUGA  Kaltim Raih Prestasi Gemilang di Hari Pertama Babak Kualifikasi PON

Ali Hamdi menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba bukan hanya tanggung jawab pihak berwajib, melainkan juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Keterbatasan personel menjadi hambatan, dan oleh karena itu, partisipasi dan kontribusi dari masyarakat sangat dibutuhkan. Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak berwajib yang telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba, sambil berharap agar razia dilaksanakan secara rutin dan masyarakat terus peduli dengan lingkungannya serta memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami berharap razia agar rutin dilaksanakan dan masyarakat peduli dengan lingkungannya, jangan ragu berikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog