BERANDA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menjadi tempat kunjungan kerja Panitia Khusus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kalimantan Timur, Kamis 30 Maret 2023. Di sana Legislator Karang Paci mempelajari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pendidikan.
Dalam kesempatan itu, ketua rombongan Romadhony Putra Pratama, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Komisi V DPRD Banten. Sehingga, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim dapat berkunjung untuk membahas Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pendidikan. “Maksud kunjungan ini untuk mengetahui proses terbentuknya Perda dan sebagai pembelajaran dan perbandingan yang akan dibuat di Kaltim,” katanya.
Selain itu itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu ingin mengetahui bagaimana proses dan latar belakang dari terbentuknya Perda Nomor 8 Tahun 2022. Hal-hal lain yang ingin ditelusuri yaitu bagaimana bisa mencantumkan kearifan lokal seperti adat istiadat dan kebudayaan ke dalam Perda. “Yang kami tanyakan, apakah ada dasar hukumnya? Jika ada maka seperti apa dasr hukum tersebut,” ujarnya.
Rupanya, urai Romadhony Putra Pratama, filosofi Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini adalah ingin membumikan lagi nilai-nilai Pancasila. Alasan lain, karena ada keresahan DPRD Banten akibat degradasi moral generasi muda, pergaulan bebas, pertikaian ataupun pelarangan pembangunan rumah ibadah.
Tidak hanya itu, pandemi Covid-19 yang berdampak ke Indonesia selama beberapa tahun ternyata membuat gejolak di masyarakat. Sehingga atas dasar itu, rasanya perlu membuat cantolan hukum Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Garis besarnya, papar Romadhony Putra Pratama, Perda ini diperlukan dengan tujuan ingin menghidupkan lagi nilai-nilai Pancasila, muatan lokal berupa nilai-nilai budaya, lagu daerah dan lagu kebangsaan. “Untuk muatan lokal/kearifan lokal tertuang dalam Perda. Tapi bentuk atau teknisnya tertuang dalam Pergub (Peraturan Gubernur, Red.),” tukasnya.
Untuk diketahui, rombongan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim diketuai Romadhony Putra Pratama, didampingi Sutomo Jabir, Jawad Sirajuddin, Harun Al Rasyid, Amiruddin dan lainnya. Kunjungan ini diterima Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa di Ruang Komisi V. (adv)