BERANDA.CO – Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kukar di Tenggarong, Jumat (3/2/2023).
Rombongan Komisi I DPRD Kaltim dipimpin Baharuddin Demmu, serta dihadiri anggota lainnya seperti Jahidin, Rima Hartati. Rombongan diterima Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha beserta staf.
“Kunker ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang memiliki lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, terkait permintaan kompensasi investasi lahan tambak ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM),” ungkap Baharuddin Demmu.
Politisi PAN ini mengatakan, sebelumnya pihak PHM menilai, lahan warga yang mengadu ke DPRD Kaltim masuk dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Sehingga PHM mempertanyakan mengapa ada SHM di wilayah KBK.
“Setelah membahas hal tersebut dengan BPN Kukar, SHM masyarakat di Desa Sepatin dinyatakan sah dan terdaftar,” imbuhnya.
Ia menambahkan, usai melakukan kunjungan kerja ini kami di Komisi I DPRD Kaltim selanjutnya akan meminta penjelasan lebih lanjut ke Badan Pengelola Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Kaltimtara.
“Tentunya kita ingin menanyakan tentang mengapa lahan warga dengan SHM, masih berstatus Hutan Produksi, agar permasalahan ini dapat terselesaikan,” tutupnya. (adv)