Home DPRD KALTIM Kuasa Hukum Diusir dari RDP, Dua Anggota DPRD Kaltim di Laporkan BK

Kuasa Hukum Diusir dari RDP, Dua Anggota DPRD Kaltim di Laporkan BK

0
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Istimewa)

Banner DPRD Kaltim 2025

BERANDA.CO, Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur akan segera menggelar rapat internal untuk membahas laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggotanya, Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa rapat tersebut akan digelar pada Jumat, 9 Mei 2025, mengingat dirinya dan anggota BK saat ini masih berada di luar daerah untuk tugas dinas.

“Insyaallah hari ini kami pulang. Jadi besok kami akan langsung rapat internal dulu,” ujar Subandi, Kamis (8/5/2025).

Laporan disampaikan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim terkait insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (29/4/2025).

Insiden tersebut terjadi saat Komisi IV membahas persoalan tunggakan gaji 2–3 bulan terhadap tenaga kerja RSHD. Karena pihak rumah sakit tidak hadir langsung dan hanya mengutus kuasa hukum, sejumlah anggota dewan bereaksi keras dan memaksa kuasa hukum keluar dari ruang rapat.

Menurut laporan yang ditandatangani oleh Hairul Bidol selaku kuasa hukum, tindakan tersebut dianggap sebagai pelecehan terhadap profesi advokat dan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menjamin kedudukan serta martabat hukum profesi tersebut.

Subandi menyebut bahwa langkah awal BK adalah mempelajari surat laporan dan memverifikasi kelengkapannya sebelum menentukan tindak lanjut.

“Kita akan pelajari apakah laporan itu memenuhi syarat atau tidak. Besok kita akan cek kelengkapan dokumennya,” jelasnya.

Jika laporan dinilai lengkap, BK akan mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi secara resmi. Subandi menegaskan bahwa semua proses akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku, tanpa spekulasi atau kesimpulan dini.

“Saya belum bisa bicara soal kemungkinan sanksi karena saya sendiri belum membaca laporan resminya. Ini baru info awal dari staf melalui WhatsApp,” pungkasnya. (red/adv)

Facebook Comments Box
Exit mobile version