BERANDA.CO, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, mendesak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk memaksimalkan program Sistem Rujukan Online (Sisrute) sebagai langkah untuk memberikan kemudahan akses rujukan kepada masyarakat.
Selain Sisrute, DPRD Kaltim juga mendorong implementasi efektif dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) agar mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
“Kami ingin melihat integrasi seluruh alur pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan, dan prosedur administrasi yang memastikan informasi yang tepat,” kata Reza.
Dengan tegas, Reza meminta agar seluruh RSUD di Kalimantan Timur segera menerapkan kedua sistem ini. Hal ini sudah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 dan Nomor 24 Tahun 2022.
“RSUD AW Syahranie Samarinda telah menerapkan sistem ini, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan,” tambahnya.
Reza menekankan pentingnya penggunaan Sisrute, terutama dalam meningkatkan koordinasi antara RSUD dan puskesmas. Sistem ini memungkinkan pelayanan rujukan menjadi lebih efisien dengan memungkinkan puskesmas untuk mengetahui informasi rujukan secara online.
Tiga RSUD yang dimaksud dalam pernyataan Reza adalah RSUD AW Syahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dan RS Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.
Reza terus mendesak semua rumah sakit yang di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengikuti pedoman dari Kementerian Kesehatan. Selain menyediakan akses rujukan, Sisrute juga meliputi diagnosis penyakit hingga informasi dokter yang menangani pasien.
“Oleh karena itu, kami berharap sistem ini bisa dimaksimalkan, terutama dengan pendokumentasi online yang telah ada,” tutup Reza. (adv/dprdkaltim)
